Thursday , April 17 2025
Home / Hukrim / Dalam satu malam pembunuh Mulyono mayat di sumur tua, sudah di tangkap Kepolisian

Dalam satu malam pembunuh Mulyono mayat di sumur tua, sudah di tangkap Kepolisian

TAPUNG_BerkasRiau.com_

Tidak butuh waktu lama, hanya dalam selang 12 Jam pihak Kepolisian Tim gabungan Polres Kampar bersama Polsek Tapung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto SH, berhasil mengejar dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Mulyono ( mayat dalam sumur tua Petapahan Jaya ) Kamis ( 29 Juni 2017 ) pukul 00.10Wib.

Tersangka pelaku pembunuhan bernama Hermansyah alias  Iwan ( Lk, 22 tahun ) Swasta, warga Desa Petapahan Jaya,kecamatan Tapung, kabupaten Kampar, diamankan Kepolisian beserta barang bukti
– 1 unit Mobil Toyota Rush BM 1376 FV milik korban
– 1 buah HP Nokia milik korban
– 2 buah HP Nokia milik pelaku.

Kronology terjadinya pembunuhan terhadap korban berawal Jumat, 23 Juni 2017, korban berpamitan dengan keluarganya akan berbuka puasa bersama di PT. Peputra Masterindo di Petapahan. Akan tetapi korban pada malam harinya tidak bisa dihubungi kembali dan tidak pulang-pulang.

Hingga Rabu (28 Juni 2017) warga menemukan mayat seorang laki-laki dalam sumur tua di RT.25 RW.06 Dusun 2 Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, diduga adalah mayat Mulyono yang menghilang sejak tgl 23 Juni 2017.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan interogasi terhadap keluarga korban, kemudian di duga kuat pelakunya adalah teman korban yang telah melarikan diri ke Samosir.

Informasi yang dihimpun kepolisian bahwa Pelaku berada di Rohil sekitar pukul 16.00Wib menggunakan mobil korban mengarah ke Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Tim Gabungan Polres Kampar dan Polsk Tapung dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto, SH melakukan pengejaran kearah Mandau.

Setibanya di Kandis terlihat mobil korban melintas mengarah ke Pekanbaru, Kemudian dilakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Tapung Hilir untuk melakukan penghadangan terhadap tersangka.

Informasi ini di himpun awak media dari Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH, melalui kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu   Asdisyah Mursid SH,  ketika dikomfirmasi berkasriau.com lewat sosmed whatsapp nya.

” Tersangka sudah diamankan berikut BB yg ada. Kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut ” Papar Iptu Asdisyah menutup pesan whatsapp nya.

( cr9 )

print