Tuesday , January 14 2025
Home / Hukrim / Patroli Sabhara Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Patroli Sabhara Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

PEKANBARU, BerkasRiau.com – Aksi heroik personil Sat. Sabhara Polresta Pekanbaru saat menyelamatkan pelaku penipuan dari amukan massa sudah patut diacungkan jempol. Karena dengan keberaniannya dan kesigapan pihak Sabhara lansung bertindak cepat setelah mendapat laporan dari warga untuk mengamankan pelaku dari amunkan warga di Pasar Kodim, Sabtu (10/6/2017).

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal dari laporan salah seorang warga, lidya (44) yang mengatakan bahwa pelaku penggelapan motor miliknya sudah diamankan oleh warga sekitar pasar kodim.

Khawatir pelaku menjadi korban amukan massa, segera petugas patroli langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku diamankan.

Pelaku Abdi (22) beserta 1 unit sepeda motor merk yamaha mio warna hitam akhirnya diserahkan warga ke petugas patroli untuk dibawa ke polsek sukajadi.

Menurut lidya, kejadian penggelapan tersebut terjadi pada bulan april 2017, dan nasib baik bagi lidya yang berjumpa kembali dengan sepeda motornya di pasar kodim jalan teratai pekanbaru.

“Waktu saya berada di pasar kodim saya lihat Abdi pakai sepeda motor saya, saat itu juga saya langsung minta tolong sama warga setempat untuk menangkapnya” tiru Lidya kepada Sabhara.

Namun ada perasaan cemas bagi Lidya takut Abdi diamuk masa, Lidya langsung melaporkan kejadian tersebut ke polresta pekanbaru. Kini Abdi harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya yaitu melakukan tindak pidana penggelapan terhadap 1 unit sepeda motor merk yamaha mio warna hitam milik korban Lidya.

Atas kejadian tersebut abdi dikenakan pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara.(nainggolan)

print