Tuesday , June 24 2025
Home / Hukrim / 2017, Kasus Narkoba Terbanyak

2017, Kasus Narkoba Terbanyak

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kampar, menjadi angka kejahatan tertinggi lima bulan terakhir. Hal itu terbukti dari berkas yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang.

Kasi Pidana Umum Kejari Kampar, Herlambang Saputro mengatakan, dari Januari hingga Mei 2017, sudah ada 89 perkara yang masuk ke Kejari Kampar. Dari jumlah itu, sebanyak 83 perkara yang sudah mendapatkan surat perintah penyidikan perkara (SPDP).

“Jadi 6 lagi, masih ada pelengkapan berkas dari pihak kepolisian. Yang 83, sudah bisa disidangkan,” kata Herlambang saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (30/5).

Kemudian, perkara yang masuk dengan jumlah banyak yakni terkait kasus pencurian. Selanjutnya kasus judi. Kasus judi ini ada sebanyak 16 SPDP. Artinya, semuanya sudah bisa disidangkan.

“Rata-rata, pelaku judi ini ditangkap karena main judi seribu dua ribu. Makanya hukuman mereka kita tuntut 6 bulan penjara,” kata dia.

Kasus ini kata Herlambang, tidak hanya masuk dari Polres Kampar saja, melainkan juga masuk dari Polsek-polsek di di bawah Polres Kampar. “Bulan ini (Mei, red) saja, ada tiga kasus judi yang SPDP. Bulan kemarin (April, red) ada empat kasus,” ujarnya.

Kemudian, kasus kecelakaan lalu lintas ada sebanyak 9 perkara yang masuk ke Kejari Kampar. Di banding dengan tahun sebelumnya, jumlah perkara laka lantas ini menurun. “Yang tertinggi itu narkoba sama pencurian,” sebutnya.

Selebihnya, masih banyak lagi perkara pidana umum lain lainnya yang masuk ke Kejari Kampar. Ada yang masih proses pelengkapan berkas, aja juga yang masih dalam proses.

Ini membuat para jaksa di Kejari Kampar harus bekerja ekstra. Meskipun dalam menjalankan ibadah puasa, jaksa tetap dituntut untuk menyelesaikan perkara yang masuk. “Kita masuk pukul 08.00 WIB, keluar nanti pukul 15.30 WIB,” ujar dia.(def)

print