Tuesday , June 24 2025
Home / Hukrim / Lihat Kinerja Pelayanan, Dirjen Badilum Acungkan Jempol Untuk PN Bangkinang

Lihat Kinerja Pelayanan, Dirjen Badilum Acungkan Jempol Untuk PN Bangkinang

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Dirjen Badilum Mahkamah Agung, Herri Swantoro mengacungkan jempol dan mengatakan bagus terhadap kinerja para pegawai Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang.

Hal itu dikatakan oleh Herri saat melajukan kunjungannya ke PN Bangkinang, dalam rangka melihat pelayanan dan kinerja petugas pelayanan untuk para pencari keadilan. Selasa (16/5/2017).

Konon katanya, kedatangan rombongan ini bermaksut untuk memastikan apakah pelayanan yang disediakan PN Bangkinang sudah memenuhi standar atau belum.

“Mahkamah Agung sudah ada mengatur standarisasi untuk peradilan yang exelen. Salah satunya dengan program akreditasi,” sebutnya kepada wartawan.

Dia juga menjelaskan, saat ini PN Bangkinang sedang dalam proses sertifikasi. Oleh karena itu, terlebih dahulu dilakukan pengecekan. Mulai dari pengecekan sistem pelayanan, petugas, serta pembukuan di PN Bangkinang.

“Kita cek bagaimana para pencari keadilan mudah mencari keadilan di sini. Bagaimana pencari keadilan tidak dipersulit dalam pelayanan. Itu harus didukung dengan sarana yang memadai,” sebut Herry.

Terkait dengan sarana pelayanan, dia juga mengapresiasi PN Bangkinang. “Tadi saya lihat, toilet tahanan sudah bagus, bahkan lebih bagus dari toilet hakim. Artinya pelayanan untuk pencari keadilan sudah bagus,” sebutnya.

Dia juga berharap, sistem pelayanan dan sarana pelayanan yang sudah bagus, dapat dipertahankan. PN Bangkinang katanya, harus konsekwen dengan disiplin dan wilayah anti korupsi. Pelayanan mesti bersih dan tulus.

Dijelaskannya, secara tidak langsung pihaknya datang untuk mengaudit untuk persiapan akreditasi. Namun, akan ada lagi tim khusus dari Badilum untuk mengaudit dan menilai kinerja PN Bangkinang. Secara umum lanjutnya, standar pelayanan PN Bangkinang sudah terpenuhi.

“Di sini juga harus ada aparat pengawas aparat hukum. Jadi sesama aparat, saling mengawasi. Bisa lapor ke sistem pengawas, dan identitas pelapor bisa dirahasiakan. Tujuannya agar peradilan bersih,” jelasnya.(def)

print