Friday , March 14 2025
Home / Uncategorized / Anto Kobra Dibekuk Polsek Panipahan

Anto Kobra Dibekuk Polsek Panipahan

ROHIL, BerkasRiau.com – Dalam hitungan jam, Jajaran Polsek Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (6/5/2017). Pelaku diringkus saat asik bermain Game di salah satu warnet di Panipahan.

Pelaku adalah Syafrudin alias Anto Kobra (44), warga Kubu Nelayan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kab Rohil.

Kapolres Rohil saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Palika Iptu Zulmar didampingi Kasubag Humas Aiptu Pangeran Chery membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor yang terjadi pada Sabtu (6/5) malam lalu.

“Dapat laporan kita langsung bergerak. Alhamdulilah pukul 01.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat bermain game,” kata Iptu Zulmar.

Iptu Zulmar, menerangkan kejadian Sabtu (6/5) sekitar pukul 22.30 WIB pelaku berjalan kaki sendirian menuju pelabuhan Panipahan dan melihat sepeda motor Supra X125  warna merah hitam terparkir di depan rumah korban.

Melihat kesempatan itu kemudian pelaku Anto Kobra berniat mencuri sepeda motor tersebut. Kemudian pelaku melihat sebuah gunting yang terletak di samping rumah korban, lalu menggunakan gunting tersebut sebgai alat untuk menghidupkan kunci kontak sepeda motor, dan behasil dihidupkan oleh pelaku.

Sepeda motor itu dibawa oleh pelaku ke arah Teluk Pulai dan sepeda motor disembunyikkan di semak belukar, sedangkan gunting dibuang oleh pelaku di sekitar pekong dekat TKP. Merasa sudah aman, pelaku pergi meninggalkan motor dan bermain game online di salah satu warnet.

Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB pelaku ditangkap di tempat bermain game tersebut.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut, lalu kepada tersangka diminta untuk menunjukkan tempat sepeda motor yang disembunyikan.

Setelah pelaku menunjukan sepeda motor kepada pihak polisi yang menangkapnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya Iptu Zulmar.

Reporter : Anton

Editor : Defrizal

print