BANGKINANG, BerkasRiau.com – Setelah kabur dari kejaran polisi selama dua pekan, akhirnya AD alias AF (24) pelaku pembunuhan berdara di wilayah Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu pada tanggal 12 April 2017 lalu, akhirnya lumpuh ditangan Tim khusus Polres Kampar.
AD berhasil ditangkap oleh tim khusus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP. Y.E. Bambang Dewanto SH berhasil menangkap pelaku pembunuhan di wilayah Argosari Pacitan Jawa Timur setelah buron hampir dua pekan.
Pemuda asal Bekasi Jawa Barat itu ditangkap pada Selasa (25/4/2017).
Menuru Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIK melalui kasatreskrim, AKP Y.E Bambang Dewanto. Pelaku berhasil diringkus disebuah rumah petak di Jawa Timur.
Menutnya, setelah melakukan pembunuhan kepada mr x di Kubang, Kecamatan Siak Hulu, ia lansunglari kepualau Jawa. Dan setelah dilacak penyidik mencium keberadaan tersangka.
“Tanpa menunggu lama, kami lansung berangkat dan melakukan penangkapan,” katany.
Sekedar diketahui, bahwa pada hari Rabu (12/4/2017) ditemukan jasad tanpa identitas (Mr. X) di semak-semak dekat lapangan sepakbola Perumahan Ginting I Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Setelah dilakukan penyelidikan oleh Timsus yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar didampingi Panit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H. Simanjuntak, identitas korban akhirnya diketahui bernama Johanuddin (26) yang sebelumnya bekerja di Warung Bakso Sukowati Desa Sei Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Dari hasil pengembangan diketahui pelakunya adalah tersangka AD alias AF yang merupakan teman lama korban, dugaan ini diperkuat dengan bukti-bukti yang ditemukan serta keterangan saksi-saksi. Namun pelaku ini telah duluan kabur sebelum identitas korban diketahui, hingga petugas terpaksa bekerja keras untuk mencarinya.
Kegigihan Timsus Polres Kampar ini akhirnya membuahkan hasil, pada hari Senin (24/4/2017) didapat informasi keberadaan tersangka di wilayah Pacitan Jawa Timur dan Tim langsung meluncur ke wilayah tersebut.
Sekira pukul 17.30 Wib melalui koordinasi dengan Polsek Argosari dan Polsek Tulakan Polres Pacitan, tersangka AD alias AF berhasil diamankan di Desa Tremas Kecamatan Argosari, selanjutnya buronan ini dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter : Anar Nainggolan
Editor : Defrizal