BANGKINANG, BerkasRiau.com – Indonesia Law Enforcement (Inlaning), mempertanyakan kemana peruntukan uang sewa kantin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang yang mencapai Rp. 100 juta/tahun.
“Berapun harga sewa kantin itu tidak masalah, asal sewa kantin tersebut jelas peruntukannya dan itu harus masuk ke kas daerah. Jangan sampai uang dipungut, tapi untuk kantong pribadi,” ujar Dempos, Direktur Inlaning via seluler.
Ditambahkan Dimpos, kedepan semua sewa kantin yang ada di dinas, badan, kantor bupati dan DPRD Kampar, harus masuk ke kas daerah sebagai sumber pendapatan. Apalagi pada saat ini keuangan daerah sedang devisit.
Dilansir dari detakkampar.com, sebelumnya kantin RSUD Bangkinang yang berukuran panjang 6 meter dan lebar 4 meter hanya disewa dengan harga 35 juta/tahun oleh warga Desa Batu Belah yang telah berjualan selama satu tahun.
Kepada wartawan penjaga kantin menuturkan sudah berjualan di kantin RSUD selama 1 tahun namun sudah habis kontrak. “Kita sudah jualan selama 1 tahun namun kemarin sistem sewa kantin ini di lelang dengan harga tertinggi mencapai 100 juta lebih,” ungkapnya.
Meskipun saat ini kontrak sewa kantin RSUD sudah habis namun pihak RSUD tetap memberikan perpanjangan waktu untuk tetap berdagang agar kantin RSUD tetap dibuka 24 jam.
Untuk melanjutkan berjualan ia mengaku telah menyewa sebuah warung kecil didepan RSUD Bangkinang bersama keluarga, dan berharap pengunjung dikantinnya nanti agar tetap ramai dikunjungi.
Sementara itu penuturan beberapa pengunjung kantin dan karyawan RSUD mengaku menikmati dengan masakan yang disajikan dengan harga yang tidak memberatkan namun hingga saat ini Direktur RSUD Bangkinang, Dr. Wira belum dapat dihubungi. (lan).
Editor: Defrizal