BANGKINANG, BerkasRiau.com – Sumber ilmu agama ada pada kitab kuning, kata PLH Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Drs H Mahyuddin MA, dalam arahannya pada acara Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK) Pondok Pesantren tingkat Kabupaten Kampar tahun 2017, Senin (3/4/2017) di Pondok Pesantren Mu’alimin Muhammadiyah Bangkinang.
Mahyuddin menjelaskan, kitab kuning dalam pendidikan agama Islam merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama islam (diraasah al-islamiyyah) yang diajarkan pada pondok-pondok pesantren. Mulai dari Fiqih, Aqidah, Ahklaq/tasawuf, tata bahasa arab (ilmu Nahu dan ilmu Sharf), hadist, tafsir, ‘ulumul Qur’an hingga pada ilmu sosial dan kemasyarakatan (mu’amalah).
Kitab kuning ini dikenal juga dengan kitab gundul karena memang tidak memiliki harakat (fathah, kasrah, dhammah, sukun), tidak seperti kitab Al-Qur’an. Oleh sebab itu, untuk bisa membaca kitab kuning berikut arti harfiah kalimat per kalimat agar bisa dipahami secara menyeluruh, dibutuhkan waktu belajar yang relatif lama, ujar Mahyuddin.
“Kita sengaja mengadakan MQK ini agar kitab kuning ini betul-betul bisa dipelajari dengan baik. Dan tujuan diadakannya acara ini adalah bagaimana santri dan santriwati kita lebih mencintai kitab kuning ini,” jelas Mahyuddin.
Mahyuddin berpesan kepada para peserta, kiranya bisa mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, keluarkanlah seluruh kemampuan yang dimiliki, jadilah yang terbaik diantara yang baik, sehingga nantinya yang terpilih mejadi Duta Kampar pada MQK tingkat Provinsi nanti, pungkas Mahyuddin. (Syailan Yusuf).
Editor: Defrizal