BANGKINANG, BerkasRiau.com – Salah satu ciri ulama itu adalah pandai membaca dan mempelajari kitab kuning, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs H Ahmad Supardi MA saat membuka secara resmi Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK) Pondok Pesantren tingkat Kabupaten Kampar tahun 2017, Senin (3/4/2017) di Pondok Pesantren Mu’alimin Muhammadiyah Bangkinang.
“Guna mewujudkan hal tersebut, maka kita sengaja membuat acara Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK) ini, agar nantinya para santri dan santriwati terbiasa mempelajari kitab kuning bahkan menjadi bahan bacaan keseharian,” ucap Supardi.
Untuk itu, mari sama-sama kita sukseskan acara ini, dan kita jadikan kitab kuning ini sebagai bacaan sehari-hari kita. Karena di kitab kuning ini merupakan sumber ilmu dan hukum islam, kata Ahmad Supardi.
Supardi berharap agar peserta MQK bisa mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, sehingga yang menang nanti bisa menjadi Duta Kampar pada MQK di tingkat Provinsi Riau.
Sementara itu, Ketua Panitia,Abuya Zakaria Yahya, menyampaikan bahwa acara ini diselenggrakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Nomor: 103 tahun 2017, tentang Pembentukan Panitia, dewan juri, dan peserta Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) Pondok Pesantren tingkat Kabupaten Kampar tahun 2017.
Jumlah Peserta yang mengikuti MQK ini sebanyak 380 orang, yeng terdiri dari 18 Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Kampar. Jenis lomba yang dipertandingkan sebanyak 21 cabang yang terdiri dari Marhalah Ula terdiri 4 cabang, yakni Fiqih, Nahu, Akhlak dan Tarekh. Kemudian Mahhalah Wustha terdiri 8 cabang, yakni Fiqih, Nahu, Akhlak, Tarekh, Tafsir, Hadits, Ushul Fiqih, dan Balagah. Dan yang terakhir Marhalah Ulya yang terdiri dari 8 cabang, yakni Fiqih, Nahu, Akhlak, Tarekh, Tafsir, Hadits, Ushul Fiqih, dan Balagah, kata Zakaria.
Hadir dalam acara tersebut Kasi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kampar Muhammad Ali MSy, Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Holip SAg, Kepala Ponpes Mu’alimin, para undangan serta peserta MQK. (Syailan Yusuf).
Editor: Defrizal