BANGKINANG, BerkasRia.com – Persoalan aset daerah merupakan sebuah problema Pemda Kampar meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ganjalan terhadap hal itu membuat Pemda Kampar belum pernah meraih penilaian WTP di bidang laporan pengelolaan keuangan dari BPK RI.
Komisi III DPRD Kampar telah dua kali membahas hal ini dalam hearing dengan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kampar dan menargetkan pada tahun 2018 meraih penilaian WTP, kata Ketua Komisi III DPRD Kampar, Ramadhan saat dihubungi via ponselnya, Kamis (23/03/2017)
Dalam mewujudkan hal itu, kepada awak media Ketua Komisi III DPRD Kampar, Ramadhan mengatakan sangat mendukung langkah DPKAD mengiventarisasi keberadaan aset daerah dan membuat data base aset daerah.
Hal itu dilakukan agar pada tahun 2018 kabupaten Kampar dapat meraih penilaian WTP dalam bidang laporan keuangan daerah dari BPK RI. “Selama ini persoalan aset daerah yang menjadi ganjalan dalam meraih penilaian WTP,” Ungkapnya
Kedepan kita berupaya persoalan aset daerah ini tidak lagi menjadi ganjalan, untuk itu Komisi III DPRD Kampar sangat mendukung semua langkah dilakukan DPKAD dalam hal menuntaskan persoalan aset daerah, Ujarnya.(Syailan Yusuf)
Edtor: Defrizal