BANGKINANG, BerkasaRiau.com – Komisi III DPRD Kampar mendesak Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Kampar menyelesaikan iventarisasi aset di 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam waktu dua minggu.
Desakan itu disampaikan Komisi III dalam hearing yang dilaksanakan di ruang Komisi III, Senin (20/03/2017) gedung DPRD Kampar.
“Saya minta pihak DPKAD dapat menyelesaikan iventarisasi aset daerah dalam waktu dua minggu”, ujar anggota Komisi III Agus Chandra
Jika hal ini tidak dapat diselesaikan kami terpaksa akan memanggil Sekdakab Kampar sebagai pengelola aset dalam hearing, Ucapnya.
Namun demikian Ia berharap, pihak DPKAD mampu menginventarisasi aset bergerak dan tidak bergerak di 16 OPD itu dalam waktu dua minggu.
Sementara itu, Kepala DPKAD Kampar, Edwar mengatakan akan berusaha memenuhi permintaan dari Komisi III. “Saat ini pihaknya lagi focus mengiventarisir aset di Dinas Kehutanan dan ESDM Kampar”, Ujarnya
Disampaikan, pihaknya akan berupaya memenuhi permintaan dari Komisi III, asal Komisi III selaku mitra selalu memberikan dukungan kepada DPKAD, dengan dukungan itu mudah-mudahan persoalan aset ini dapat terselesaikan, ucap Edwar. (Syailan Yusuf)
Editor: Defrizal