Monday , March 31 2025
Home / Daerah / K A M P A R / DPRD Kampar Tetapkan Azis Catur Jadi Bupati

DPRD Kampar Tetapkan Azis Catur Jadi Bupati

BANGKINANG, BerkasRiau.com – DPRD Kabupaten Kampar menetapkan H Aziz Zainal, SH. MH dan Catur Sugeng Susanto, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2017 – 2022.

Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kampar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri S.Ag didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan Sunardi DS di ruang paripurna gedung DPRD Kampar, Rabu (15/03/2017).

Rapat paripurna istimewa yang dihadiri oleh PJ Bupati Kampar diwakili Sekdakab Kampar Zulpan Hamid, Kepala Dinas, Badan dan Kantor lingkungan Pemda Kampar berlangsung lancar dan sukses.

Ketua DPRD Kampar A. Fikri menyampaikan bahwa keputusan DPRD Kampar nomor : 02/KPTS/DPRD/2017 tentang penetapan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih masa jabatan 2017 – 2022 sesuai surat KPU Kampar nomor : 13/kpts/KPU-KPR/004.435278/II/2017 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitumgan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017.

Hal itu juga sesuai dengan peraturan perundangan dan ketentuan yang ada serta hasil rapat paripurna DPRD Kampar tanggal 15 Maret 2017 dalam agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih masa jabatan 2017 – 2022 maka kami memutuskan dan menetapkan H Aziz Zainal SH MH dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih masa jabatan 2017 -2022, ucap Fikri.

Selanjutnya, DPRD Kampar segera menyampaikan hal ini ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau, Ujarnya. (Syailan Yusuf)

Editor: Defrizal

print