Oleh : Syailan Yusuf
KAMPAR- Penyelenggara sekolah mau tidak mau masuk kedalam sebuah kondisi yang membutuhkan Sumber Daya Manusia yang mampu menunjukkan keunggulan yang lahir dari kompetisi.
Dunia semakin berkembang, penduduk dunia semakin banyak, kebutuhan manusia akan informasi semakin luas, yang mau tidak mau dan suka tidak suka keterbatasan lapangan kerja , keterbatasan manusia akan kebutuhan informasi, hari ini sudah terbuka, siapa saja bisa mengakses apapun yang dahulu tidak bisa diakses, kata kuncinya adalah akses koneksivitas tersebut bisa kita peroleh sepanjang kita punya kemampuan untuk mengaksesnya.
kata Pj. Bupati Kampar Syahrial Abdi ketika membuka Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Tahun 2017 Tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dilingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Senin (27/02/2017).
Dikatakan, dalam upaya meningkatkan kompetensi selalu ada upaya dari sebagian orang yang tidak akan senang dengan kemajuan Kampar kedepan.
Tujuan kita menempuh dunia pendidikan, adalah menambah wawasan dan ilmu pengetahuan selain itu dengan bertambah ilmu maka kita dapat menghargai orang lain dan bukan untuk merendahkan orang lain, mari kita menjadi orang yang lebih baik lagi dimasa depan.
Dengan pengetahuan dan wawasan yang semakin luas bagi kepala sekolah tentunya akan juga mempengaruhi mutu sekolah yang ada dibawah kepemimpinannya. Kita ketahui bersama, bahwa tugas pokok kepala sekolah antara lain, prosedur standar operasi (standard operation procedure) tugas kepala sekolah, serta proses dan pendekatan interpersonal dalam menjalankan tugas, ungkap Syahrial Abdi.
Kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Tugas kepala sekolah yang kompleks tersebut tidak dapat dirumuskan seluruhnya kedalam suatu prosedur tugas kepala sekolah.
Standar minimal prosedur tugas kepala sekolah sebagai educator (pendidik) serta dapat memberikan pengaruh yang cukup besar kepada para peserta didik terutama dalam konteks belajar mengajar antara guru dan siswa, hal ini dikarenakan bahwa peran kepala sekolah sebagai educator dituntut untuk memberikan motivasi dan meningkatkan profesionalisme guru, papar Pj. Bupati Kampar.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar M. Yaseer dalam laporan kegiatannya menyampaikan kegiatn ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, jabatan kepala sekolah bukanlah sebuah tujuan utama yang harus dicapai oleh seorang guru. Namun kepala sekolah merupakan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, sehingga jadikanlah tugas yang baru ini menjadi sebuah amanah, agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari dapat dilakukan dengan ikhlas dan tanggungjawab, sehingga akan diperoleh hasil pendidikan yang bermutu, ungkap M. Yasir.
Ditambahkan bahwa Kepala sekolah juga harus memiliki ekspektasi yang baik pada para siswanya, memberikan penguatan basic skill untuk anak didiknya, sehingga bisa berkembang dengan baik dalam profesi apapun, dan mampu menciptakan suasanan yang kondusif untuk para guru dan karyawan bekerja, serta menciptakan suasana yang nyaman untuk para siswa belajar.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memenuhi standar kompetensi pendidik sehingga memiliki dimensi kepribadian, Kewirausahawan, manajerial, supervisi, dan sosial dalam mengelola sekolah, untuk peserta pelatihan tahun 2017 ini diikuti 83 peserta yang telah lulus seleksi akademik tahun 2016 lalu ujar M. Yasir.
Saat ini ada 556 orang 207 kepsek yang telah memenuhi Standar Kompetensi pendidik dan sebanyak 349 orang yang belum memiliki Standar Kompetensi pendidik. Untuk nara sumber dari Tim Master Plan dari Kota Solo Provinsi Jawa Tengah yang diketuai oleh Yohanes Manggar, acara Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Tahun 2017 Tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dilingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar dimulai 27 februari dan ditutup pada tanggal 6 Maret 2017, pungkas M. Yasir.