Bangkinang, BerkasRiau.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar menyelesaikan 2.000 Bidang paket Prona Yang Diserahkan Langsung Oleh Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi ditunjukan kepada masyarakat, Kamis (24/2/17).
Dijelaskan Abdi, untuk program tahun 2016 legalisasi aset Prona terdapat sebanyak 2.000 bidang diselesaikan dengan anggaran sebesar Rp 700 juta. 2000 bidang tersebut tersebar di 12 Kecamatan dan 12 desa di Kabupaten Kampar.
“Kita tau bersama, bahwa dengan adanya Prona semoga terus memberikan jaminan kepastian hukum, meningkatkan kesejehteraan karena meningkatnya harga jual tanah, serta meningkatkan PAD, PBB dan BPHTB,” ujar Abdi.
Selain itu, lanjut Abdi dengan adanya penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) didapatkan kontribusi dari kantor Pertanahan Kabupaten Kampar. Untuk tahun 2016 lebih kurang Rp 12,8 milyar.
Dengann demikian Abdi berharap, program Prona kedepan dapat lebih ditingkatkan karena program tersebut dapat meningkatkan nilai jual harga tanah.
Sementra itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Afnansyah, SH, Mkn dalam sambutannya menjelaskan bahwa untuk tahun 2017 kantor Pertananan Kabupaten Kampar dihadapkan pada Pendaftaran Tanah Sisitematis Lengkap (PTSL) yang sedang dikerjakan.
Dimana PTSL nantinya akan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia yang merupakan amanat dari UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960. (Lan).
Editor: Defrizal