Saturday , April 5 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Program Pamsimas di Kabupaten Kampar Berhasil

Program Pamsimas di Kabupaten Kampar Berhasil

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Sejak bergulirnya program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) tahun 2008, antusias desa yang mengikuti program ini cukup tinggi.

Dari 245 desa yang ada di Kabupaten Kampar,  yang telah mengikuti program pamsimas sebanyak 180 desa. Masih tersisa 65 desa yang belum mengikuti dan akan diprogramkan di tahun mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar Indra Pomi Nasution saat memaparkan pelaksanaan Pamsimas di Kabupaten Kampar hingga  Tahun 2015 dalam rapat evaluasi pelaksanaan Pamsimas di Kabupaten Kampar, di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (21/2/17).

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten II Setdakab Kampar Nurbit. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, pihak World Bank (Bank Dunia), Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian PU RI, pihak konsultan, Bappeda Kabupaten Kampar, Dinas/Instansi di lingkungan Pemkab Kampar yang terkait  dengan program Pamsimas.

Disampaikan Indra Pomi bahwa sebelumnya program Pamsimas di Kabupaten Kampar ditangani oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Mulai 1 Januari 2017, program Pamsimas di tangani oleh Dinas PU PR Kabupaten Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar sudah merencanakan  pengembangan program Pamsimas pada tahun 2017 ini. Diantaranya, Pemeritah Kabupaten Kampar pada  Tahun Anggaran 2017 telah menganggarkan dana sebesar : Rp 1.650.000.000, Untuk OBA (Output Base Approach) / Hibah Air Minum Pedesaan. Sharing APBD, untuk dua  desa sebesar Rp 490.000

Kemudian diakuinya bahwa dari 148 desa belum semuanya berfungsi. Ada 80 desa yang masuk kategori hijau (berfungsi), 65 desa warna kuning (berfungsi sebagian) dan 3 desa berwarna merah (tidak berfungsi).

Menyikapi kondisi ini maka Pemerintah Kabupaten Kampar telah  berkomitmen  untuk  dua kedepan, dimana  Tahun Anggaran 2017 Pemkab Kampar menganggarkan untuk optimalisasi 3 desa  yang belum berfungsi  dan berfungsi sebagian sebesar Rp. 300.000.000. Semua desa yang tidak berfungsi/berfungsi sebagian akan  berfungsi pada tahun 2019. Bupati akan menyurati Kepala Desa  agar memperhatikan menganggarkan operasional dan pemeliharaan Pamsimas di desa masing-masing.

“Kita berupaya agar paling lambat  2019 seluruh program pamsimas di Kabupaten Kampar  telah berfungsi. Ini kita lakukan dalam upaya meningkatkan Kabupaten  Kampar  menuju Universal  Acces Tahun 2019,” ujarnya.

Sementara itu Asisten II Setdakab Kampar Nurbit menyampaikan adanya  desa yang program pamsimas tidak berfungsi dan berfungsi sebahagian disebabkan banyak hal diantaranya, dipengaruhi tingkat partisipasi masyarakat terhadap fungsionalisasi infrastruktur, ketersediaan anggaran terhadap kegiatan tersebut.

Oleh sebab itu ia minta kepada Dinas Instansi terkait untuk membuat  rumusan skenario rencana dan tata cara aksi untuk mengintervensi agar paling lambat 2019 semua kendala  pamsimas ini bisa teratasi dengan baik. “Program pamsimas ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya (oni)

Pada kesempatan tersebut Sri Pamungkas dari World Bank memaparkan bagaimana program pamsimas  dilaksanakan secara nasional. Peserta  rapat juga disuguhkan  film dokumenter tentang air bersih. (lan).

Editor: Defrizal

print