Wednesday , February 19 2025
Home / Hukrim / 3 Orang Ditangkap Terkait Black Campaign terhadap Zulher

3 Orang Ditangkap Terkait Black Campaign terhadap Zulher

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Tiga orang yang menyebarkan media cetak mingguan yang berisi black campaign (kampanye hitam) terhadap Paslon Bupati Kampar Zulher tertangkap tangan oleh masyarakat, Senin (13/2/17).

Dua orang pelaku inisial ST dan DW ditangkap pada saat membagikan tabloid mingguan tersebut secara gratis di Terminal Bangkinang sekira pukul 16.10 WIB. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut.

“Kami berdua hanya mengantarkan koran serta membagikan koran tersebut kepada warga secara gratis. Hanya sebagian kecil koran tersebut dibagikan dan kami berdua tertangkap oleh warga,” terang ST dan DW.

Selain itu, salah seorang tim pemenang Zulher yang enggan disebut namanya mengatakan, “kami juga menangkap salah seorang  PNS yang bertugas disalah satu  Dinas di Kabupaten Kampar bernisial DN. DN kami amankan karena yang bersangkutan juga akan ikut terlibat dalam penyebaran koran berisi kampanye hitam tersebut,” terangnya.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kampar Triska Felly, meminta Panwaslu Kampar dan pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Felly meminta kepada seluruh tim pemenangan dan tim relawan Zulher-Dasril untuk tetap tenang dan biarkan pihak berwajib memproses kasus ini dengan tuntas.

Sementara itu, Tim Pengacara Paslon Nomor urut 2 tersebut, Beni Zairalatha mengatakan, kita tetap melaporkan kasus ini kepada Kepolisian.

“Apakah pelaku disuruh oleh Paslon lain, kalau pelaku disuruh oleh Paslon lain berarti ada pelanggaran Pilkada dalam kasus ini,” terang Beni.

Anggota Panwaslu Kampar, Zainul Azis mengatakan, kasus ini akan kita proses, apakah ada unsur pidana atau tidak. Kepada media harus menyampaikan berita yang berimbang, kalau ada pelanggaran oleh media bersangkutan dalam pemberitaan silahkan lapor ke Dewan Pers. (bingkairiau.com).

Editor: Defrizal

print