PEKANBARU, BerkasRiau.com – Proyek semenisasi jalan lingkungan di Desa Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak dikerjakan asal-asalan, belum seumur jagung sudah banyak bagian jalan yang rusak.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPD LSM Penjara Propinsi Riau, Muslim kepada BerkasRiau.com, Jum’at (3/2/17) di Pekanbaru.
“Proyek kegiatan semenisasi jalan yang bersumber dari APBN tahun 2016 memang rentan dimark-up dan rentan pencurian volume pekerjaan,” ujar Muslim.
Semenisasi jalan Sekapur Sirih di RT 02 RK 01 sepanjang 105 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 15 centimeter dengan anggaran sebesar Rp 82.743. 400. Semenisasi jalan di RT 03 RK 01 dengan panjang 200 meter dan lebar 3 meter dengan tebal 15 centimeter dengan biaya sebesar Rp 157.646.800 sudah retak-retak dan berdasarkan investigasi hanya dikerjakan sepanjang 148,6 meter.
Semenisasi Jalan Sehati yang tidak ada papan merk sehingga warga tidak mengetahuinya dan jalan semenisasi ini terlihat sudah mulai hancur. Padahal hanya kendaraan roda 2 yang sering melintas, ujarnya.
Dikatakan Muslim, pihaknya telah beberapa kali berupaya menghubungi Kepala Desa namun terkesan mengelak. Bahkan pihaknya telah melakukan konfirmasi secara tertulis juga tidak dijawab.
Berkaitan dengan hal itu DPD LSM Penjara Propinsi Riau dalam waktu dekat akan melaporkan ke Polda Riau dan Kejati Riau, ujar Muslim.
“Saat ini kita lagi menyusun berkas laporan”, ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Pangkalan Pisang Hendro Satrioko saat beberapa kali dihubungi awak media melalui nomor 0821 609 XXX XX tidak berhasil dihubungi. (Syailan Yusuf).
Editor: Defrizal