PEKANBARU, BerkasRiau.com – Sebagai bagian dari perangkat daerah, Satpol PP Pekanbaru bak mengalami dilema. Di satu sisi Satpol PP dituntut untuk menegakkan Perda, ketertiban umum dan ketenterman masyarakat. Namun disisi lain, keterbatasan personil dan anggaran menjadi problem tersendiri.
“Dengan jumlah penduduk kota Pekanbaru yang mencapai 1 juta orang lebih, Satpol PP Pekanbaru paling tidak membutuhkan 500 personil khusus yang bertugas di lapangan”, ujar Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi, Jumat (03/02/17).
Ia menjelaskan jumlah personil saat ini ada 380 yang dibagi dalam 3 shift. Dari jumlah tersebut hanya 160 personil di lapangan menjaga objek vital milik Pemko seperti di Kantor Camat, Dinas-dinas dan KPU. Sedangkan 220 personil lainnya bertugas di kantor Walikota termasuk di markas Satpol PP.
Disamping jumlah personil tambah Zulfahmi, alokasi anggaran untuk Satpol PP juga sangat minim.
“Anggaran kami tak sampai 1 persen dari APBD kota Pekanbaru sekitar Rp 11 miliar. Dari jumlah itu, Rp 8 miliar tersedot untuk gaji anggota dan administrasi. Praktis hanya Rp 3 miliar saja untuk dana operasional”, ucapnya.
Meski serba terbatas kata Zulfahmi, pihaknya tetap komit menjalankan tugas. Hanya saja, harus mendapat dukungan masyarakat. Contohnya dengan tidak memberikan sumbangan kepada gepeng yang biasa mangkal di lampu merah.
“Itu sudah sifat alami. Dimana ada keramaian disitu ada persoalan seperti pedagang kaki lima dan gepeng. Disinilah kita meminta kesadaran masyarakat sebagai bentuk partisipasi demi mewujudkan kota Pekanbaru yang aman, nyaman dan tertib”, tukas Zulfahmi. (fin).
Editor: Defrizal