PEKANBARU, BerkasRiau.com – Kejanggalan dan ketidakwajaran dibalik meninggalnya bayi M Zikri (18 bulan) di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru menuai reaksi dari anggota DPRD Riau. Pemerintah Kabupaten/kota diminta melakukan penyisiran di semua panti asuhan.
“Pemerintah kota/kabupaten diminta menyisir semua panti-panti terkait kelayakan bagi penghuni panti. Pengelola panti juga harus mau membuka diri berkomunikasi secara intensif kepada pemerintah”, ucap anggota Komisi E DPRD Riau Ade Hartati MPd menanggapi kasus di Panti Asuhan Tunas Bangsa yang kini mencuat ke permukaan, Senin (30/1/17) .
Ia mengatakan, tujuh tahun yang lalu saat dirinya masih anggota DPRD Pekanbaru pihaknya sudah melakukan kunjungan di beberapa panti. Saat itu lanjut politisi asal fraksi PAN tersebu, pihaknya melihat banyak hal yang tidak layak.
“Persoalannya pengelola tak mau membuka diri. Pemerintah juga tidak punya kewenangan untuk memaksa. Kita berharap pengelola panti melakukan komunikasi intensif dan membuka diri dengan pemerintah,” ucap Ade.
Namun ketika ditanya siapa yang bertanggungjawab atas kasus yang terjadi, Ade mengatakan masih menunggu proses hukum di Kepolisian.
“Kita tunggu saja proses hukum di Kepolisian. Apakah kasus ini masuk dalam ranah kriminal atau seperti apa. Yang jelas atas kasus yang baru mencuat ini, kita akan memanggil instasi terkait dalam waktu dekat,” ucap Ade.
Sedangkan Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur SH, mengatakan terkait kasus yang terjadi di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru, Dinas sosial diminta mengambil langkah terobosan.
“Sepengetahuan saya, izinnya sudah dicabut dan anak-anak sudah dievakuasi. Kedepan ketika memberi ijin panti, pemerintah melalui Dinas Sosial harus melakukan pengawasan. Misalnya sekali enam bulan atau sekali setahun sehingga bisa diketahui kondisi yang terjadi di panti tersebut,” kata Masnur singkat.
Seperti diketahui, Dinas Sosial Riau akhirnya mengevakuasi anak-anak di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat (27/1/2017) sore.
Dua orang anak dibawa keluar dari area Panti Asuhan. Selanjutnya mereka akan ditempatkan di rumah aman milik Dinsos Riau.
Kepala Dinsos Riau, Syarifuddin AR, mengatakan keputusan untuk mengevakuasi anak-anak tersebut guna memberi rasa aman dan jaminan kesehatan.
“Tempatnya (Panti Asuhan Tunas Bangsa, red) tidak layak. Kita sudah lakukan pengecekan. Jadi kita putuskan mengeluarkan anak-anak ini dari panti asuhan. Izin panti asuhan juga sudah sudah tidak diperpanjang sejak dua tahun lalu,” terang Syariffudfin. (fin).
Editor: Defrizal