ROKAN HULU, BerkasRiau.com -Terkait pemberhentian sepihak security Perusahaan Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. SJI Coy yang ada di Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, menjadi perhatian khusus bagi DPRD Rokan Hulu.
Dalam hearing yang dilakukan oleh pihak DPRD dengan pihak perusahaan pada Selasa, (24/1/2017) kemaren, DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta kepada manajemen perusahaan untuk mempekerjakan kembali scurity yang telah dipecat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Rohul H. Zulkarnain S.Sos dan didampingi Abdul Muas, bersama anggota dewan dari Komisi III yang dihadiri oleh Wakil Ketua Budi Suroso, Siondri bersama Ketua Komisi II Nofli Wanda, menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa melakukan pemberhentian sepihak pekerjanya, apa lagi mereka ini warga pribumi Kepenuhan yang ada PT SJI Coy.
“Untuk itu kita meminta perusahaan untuk memperkerjakan kembali karyawan yang telah dipecat,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa PT SJI Coy telah memecat 77 orang Security yang merupakan warga tempatan. (kimek)
Editor: Defrizal