PEKANBARU, BerkasRiaucom – Berhati–hatilah dalam menggunakan media sosial, jika tidak ingin berurusan dengan hukum, ada pepatah mengatakan “mulutmu harimaumu’
seperti yang tertera pada akun facebook, Yanuari Budi Jatmiko dalam akunnya mengatakan mengecam keras tentang organisasi masyarakat “PEKAT”, ia menuding bahwasannya Ormas PEKAT adalah sayap kiri atau atek PKI .
Menanggapi hal demikian, Sekretaris DPW PEKAT IB Riau, Rusdi Bromi, Jumat (20/01/2017), mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pencemaran nama baik atau penghinaan lewat sosial media.
Terkait persoalan tersebut, Rusdi ia akan melaporkan Yanuari Budi Jatmiko kepihak yang berwajib dengan alasan telah menuding organisasinya sebagai organisasi sayap kiri atau antek Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Ini tidak bisa dibiarkan dan merupakan perbuatan yang menyerang kehormatan kita sebagai organisasi,” ujar Rusdi.
Rusdi menghimbau kepada semua pihak untuk tidak terpancing dengan provokasi yg dilancarkan oknum-oknum tertentu yang merusak rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Untuk kita meminta kepada penegak hukum untuk segera mengamankan pelaku pencemaran nama baik dan provokator ini, mari kita bersatu menjaga ketertiban dan keamanan serta menjaga kedaulatan NKRI yang kita cintai ini. (ari).
Editor: Defrizal