Friday , February 14 2025
Home / Daerah / KEPULAUAN MERANTI / di Meranti Tilang Elektrik Segera Diterapkan

di Meranti Tilang Elektrik Segera Diterapkan

SELATPANJANG, BerkasRiau.com – Aplikasi e-tilang atau tilang elektronik bakal segara diterapkan di Kabupaten Kepulauan Meranti.  Mengawali penerapannya, Polres Meranti melakukan nota kesepahaman dengan lintas instansi,  Rabu (18/01/2017 ) di Ruang Data Mapolres Meranti .

Nota kesepahaman ini sebagai bentuk keseriusan untuk menggunakan teknologi dalam mencegah adanya pungli dalam tilang. Penandatangan nota kesepahaman dilakukan Kapolres Meranti , AKBP. Barliansyah .SIK , Wakapolres Kep. Meranti, Kompol Dr. Wawan, SH. MH,  Ketua PN Sutarwo, SH. MH.  Ketua Kejaksaan Kepulauan Meranti,  Suwarjana, SH. Pemimpin Cabang BRI Meranti, diwakili oleh Dewi

Kapolres Menyampaikan melalui Iptu Djoni Rekmamora dalam siaran Persnya. “Ini adalah bentuk awal penerapan program dari pihak Korlantas Mabes Polri dalam meminimalisir pungli dalam pelaksanaan tilang. Sekaligus memudahkan layanan masyarakat. Sehingga pelanggar tidak harus menanti lama untuk membayar dan mengambil barang bukti usai ditilang,” ujarnya. (ari)

Editor: Defrizal

print