BANGKINANG BerkasRiau.com – Forum Masyarakat Peduli Transparansi Pembangunan (FMPTP) Desa Pulau Tinggi mengancam untuk melaporkan dugaan penyelewengan DD dan ADD Desa Pulau Tinggi ke pihak penegak hukum.
Pasalnya, setelah berulang kali FMPTP melayangkan surat kepada Pjs Kepala Desa Harmalis dan Bendahara dan sekretaris desa, namun pemerintah sendiri tidak pernah meresponnya.
“Karena tidak diindahkan surat dan komunikasi yang kita lakukan, makanya sekarang kita kirim surat secara resmi jika namti tak di respon juga makan permasahan ini akan kita sampaikan kepada penegak hukum guna menyelidikin dugan peyelewengan dana desa ini,” ungkap Koordinator FMPTP Sasra Hadidona S.Spd. Minggu (15/01/2017).
Lebih lanjut, Sasra mengakui dari awal proses perecana hingga pelaksanaan kegiatan sudah banyak menuai permasalahan, mulai dari ketidak transfaran pengunaa dana, plang nama kegiatan mencakup biaya, volume, luas dan lebar.
Percanaan awal kegiatan yang dikerjakan oleh pejabat desa seperti sistim preman pasar yang tak mebutuhkan rapat, bentuk kegiatan fisik di bawah standar, penepatan kegiatan fisik, hingga biaya operasional kemasyarakatan diduga banyak tidak diberikan, serta dugaan banyak surat perjalanan dinas yang dibuat secara fiktif.
“Apa yang kita lakukan ini bukan kerna dendam atau benci dengan Pjs Kades Pulau Tinggi, namun ini merupatkan bentuk tanggung jawab pribadi sebagai warga masyarakat setempat dalam berpartisipasi mensukseskan pengucuran dana oleh pemerintah sesuai motto presiden Republik Indonesia Jokowi -JK menbangun Desa menatap kota,” tuturnya.
“Makanya agar permasalah ini jelas dan tak ada simpang siur informasi lebih bagusnya kita biarkan penegak hukum menprosesnya,” tandasnya. (kimek)
Editor: Defrizal