ROKAN HULU, BerkasRiau.com – Ameruddin R melaporkan oknum Kades berinisial AZ, sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL /96/XII/2016/Sektor Kepenuhan tanggal 30 Desember 2016 di Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. Namun pelapor baru diambil keterangannya pada Kamis, 12 Januari 2017, itu Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) tidak bisa langsung di tandatangani.
“Surat panggilan beberapa hari sebelum pemeriksaan memang sudah saya terima, tetapi setelah di tanya-tanya tentang kronologis kejadian dugaan Penganiayaan dan Pengancaman itu, tidak langsung saya diberi tanda tangan BAP nya,” ungkap Ameruddin.
Dijelaskan Amerudin, setelah pemeriksaan, Kanit Polsek Kepenuhan yang langsung memeriksa dirinya menyampikan tandatangan BAP besok baru bisa dilakukan besok paginya, Jumat, (13/1/2017), bebernya kepada awak media.
“Saya bingun, ada apa sebenarnya, laporan yang saya sampaikan itu kan tidak saya karang-karang atau rekayasa, saya sampaikan apa yang saya alami saat kejadian itu,” kesalnya.
Ditambahkan Ameruddin, “awak ini kan petani yang harus kerja menafkahi istri dan anak-anak, kalau terus begini bagaimana mencari nafkah. Tapi Polisi itu kan pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat, mengapa harus laporan masyarakat miskin seperti saya ini di lama-lamakan,” ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya Amerudin R (46) warga Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengalami pengancaman dan penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan bernisial AZ.
Kronologis kejadian tersebut, berawal pada hari Jumat, 30 Desember 2016 Jam 16.00 WIB, saat dirinya membantu penjual sate yang bernama Suman yang dijalankan adeknya Syaipul untuk membuatkan bangku untuk tempat duduk.
Menurut Ameruddin bangku yang terbuat dari papan itu diletakkan di atas parit di pingggir jalan lintas depan SDN 4 di Desa Pasir Pandak, yang mana sebelumnya penjual sate sudah minta izin kepada penjaga sekolah yang bernama Ide untuk berjualan disana.
“Hampir mau siap bangku itu, tiba-tiba Kades kami datang, sembari bertanya, itu bangku dibuat ada izinnya ya, dijawab Ameruddin, saya hanya memperbaiki, namanya orang cari makan Pak Kades, masa yang ini saja harus ada izinnya?, terus Kades AZ mengatakan, saya ini Kades, kamu melawan saya ya, sambil mengambil parang yang ada di tanah,” terang Ameruddin.
Parang itu diarahkan Kades ke leher Ameruddin. Namun tidak lama parang tersebut dilepaskan sang Kades dan Kades langsung memeluk dan mencium-cium Ameruddin lebih kurang 10 menit sambil berkata, “kan tidak ada yang luka,”.
Saat hal ini di konfirmasi Kapolres Rohul AKP Yusup Rahmanto SIK MH , melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman, Jumat, (13/1/2017) melalui via selulernya mengatakan, mungkin BAP-nya belum selesai, kalau hari ini kata Kanit sudah bisa tanda tangan.
“Mungkin belum lengkap pemeriksaan, biasa itu, kuncinya itu kan keterangan saksi,” pungkasnya. (kimek).
Editor: Defrizal