Wednesday , January 15 2025
Home / Politik / Bagai Mana Kelanjutan Surat Pemberhentian Ardo?
Sardalis

Bagai Mana Kelanjutan Surat Pemberhentian Ardo?

BANGKINANG BerkasRiau.com –  Sempat terancam gagal sebagai calon kepala daerah dalam babak kampanye terbuka, setelah menjalani proses yang panjang, akhirnya, surat pemberhentian Rahmad Jevary Juniardo dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman akhirnya keluar juga, dan bahkan telah dimasukkan ke KPU Kampar.

“Semua syarat lima pasangan calon yang tersangkut dengan institusi Negara dan institusi legislative sudah terpenuhi, dan bahkan pada beberapa hari lalu semua tim juga sudah menyerahkan surat pemunduran diri calon kandidatnya masing-masing sudah menyerahkan ke KPU,” ungkap Komisioner  Devisi Teknis dan Humas Sardalis kepada BerkasRiau.com, Kamis (22/12)

Ketika dihubungi BerkasRiau.com lewat telpon genggamnya, Sardalis menjelaskan. Sesuai Peraturan KPU, semua bakal calon Kepala Daerah dari latar belakang PNS, TNI/Polri dan anggota DPR/DPRD harus mengundurkan diri.

Namun pada sat ini ada tiga pasang calon kepala daerah  orang berstatus PNS dan anggota dewan Yakni, Zulher, Jawahir dan Rahmat Jevary Juniardo yang merupakan anggota dewan DPRD Kampar.

Sardalis mengutarakan, semenjak ditetapkan sebagai calon, SK penetapan pemberhentian dari otorita terkait diterima selambat-lambatnya 60 setelah penetapan. Yang mana, penetapan calon dijadwalkan pada 24 Oktober yang lalu.

“Alhamdulillah semua mereka yang tercatat sebagai calon sudah memenuhi persyaratannya, sekarang KPU tinggal menyelenggarakan pilkada saja,” tukasnya.(cr2)

Editor: Defrizal

print