BANGKINANG BerkasRiau.com – Sungguh aneh, program pengadaan seragam sekola yang disediakan oleh pemerintah ternyata tidak diketahui oleh kepala UPTD P&K se-Kampar berujung ke pungutan liar (pungli).
Berawal dari pujian untuk bupati (Jefry Nier-red) Kampar, namun padi akhirnya ketua Forum kepala UPTD Kampar Saharudin mambana untuk tidak direkomendasikan hasil pungutannya itu ke penegak hukum.
“Jan rekomendasikan lo kami ke penegak hukum le pak, kami ndak tontu itu pungli do pak,” ungkap Sahar kepada ketua pansus, Fahmil saat hearing dengan pansus DPRD Kampar. Senin (19/12).
Dari pantaun BerkasRiau.com, sebelum Fahmil menjelaskan tentang edaran undang undang presiden tentang pungutan liar di pendidikan, puluhan kepala UPTD Kampar ini awalnya memuji program pengadaan seragam sekolah itu sangat bagus.
Baik itu dari kualitas hingga sampai dengan harga yang sangat terjangkau oleh walimurit.
“Kami menilai pengadaan seragam sekolah itu sangat bagus, bahkan pihak sekolah juga tidak memaksa wali murit untuk membeli seragam sekolah itu, hingga samapi saat ini masih ada walimurit atau siswa yang tidak mengambil seragam itu,” kata Sahar kepada anggota dewan.
Lantas kenapa penjelasan kepala UPTD tersebut tidak bisa diterima oleh pansus, pasalnya penjelasan mereka sangat bertolak belakang dengan walimurit dan keterangan guru – guru yang mengajar di sekolah-sekolah tersebut.
“Semua penjelasan bapak kepala UPTD sangat tidak cocok dengan data yang kami dapatkan dilapangan, jika ini memang terbukti temuan kami tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan ke penegak hukum,” tegas Fahmi yang nemimpin hearing.
Sementara itu, Sahar yang juga merupakan kepala UPTD Kampar ketika dikonfirmasi wartawan terkait menghalangi dewan untuk merekomendasikan ke penegak hukum temuan pungutan liar itu, ia tidak banyak bisa berkomentar.
“Saya tidak bisa jawab itu, karena kami hanya menjalankan perintah,” katanya sedang buru-buru dengan wajah ketakutan.
Pada sebelumnya, pansu telah memanggil seluruh kepala UPTD Kampar untuk melakukan hearing terkait laporan walimurit tentang pungutan seragam sekolah.
Penilis : (cr1)
Editor :Defrizal