BANGKINANG BerkasRiau.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kampar meminta Pemkab Kampar untuk mendata dan menginventarisir mobil dinas yang ada di Kabupaten.
Hal itu disampaikan oleh Zumrotun selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kampar dalam rapat paripurna Laporan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2016, Senin (19/12) malam.
Komisi III juga meminta bila ada mobil dinas yang digunakan tidak sebagaimana mestinya, untuk segera ditarik.
Pasalnya, dewan menuding hingga saat ini keberadaan mobil dinas belum terdata dengan benar. Sehingga kelemahan ini dimanfaatkan pihak-pihak untuk menggunakan mobil dinas ini secara tidak bertanggungjawab.
‘Berapa mobil dinas jumlahnya? Siapa yang memakai? Harus jelas terdata’ ungkap Zumrotun.
Selain itu, Rapat Paripurna malam itu juga beragendakan jawaban Fraksi-Fraksi DPRD terhadap pendapatan Penjabat Bupati Kampar tentang perubahan nama Kecamatan Kampar Timur menjadi Kecamatan Kampa. (cr1)
Penulis : Calon reporte
Editro: Defrizal