Wednesday , February 12 2025
Home / Politik / Tim Barokah Ancam Gugat DPRD Kampar ke PTUN, Ramlah Bungkam
tim barokah saat menggelar konfersi pers

Tim Barokah Ancam Gugat DPRD Kampar ke PTUN, Ramlah Bungkam

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Kampar melalui jalur independen, Rahmad Jevary Juniardo – Khairudin Siregar ancam akan menggugat DPRD Kampar ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).

Hal itu dilakukan jika surat pemberhentian Ardo dari anggota dewan belum dikeluarkan oleh DPRD.

Sekretaris tim kemenangan Barokah, Faisal Fajri Fauzi, di markas dubalang Kampar, Selasa (13/12), kota Bangkinang menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum ke PTUN, agar hak konstitusional Ardo dapat dimiliki.

“Jika pihak dewan tidak mengeluar surat pemberhentian Ardo, kami akan menuntut pihak DPRD ke PTUN serta kami juga akan menuntuk hak konstitusional Ardo,” ungkapnya.

Lebih lanjut, disebutkan Faisal meskipun sudah beberapa kali ditanyakan ke pihak dewan, namun mereka selalu memberikan jawaban normatif.

“Jauh hari kami sudah memasukan surat pernohonan pemunduran diri ke dewan, tapi sampai saat ini juga belum keluar,” tuturnya.

Tidak hanya itu, sambungnya, Partai juga sudah menyurati dewan tapi juga belum ada jawaban yang pasti.

“Kami akan menuntut dewan yang menjegal kelancaran perjalan Ardo untuk maju sebagai calon bupati. Tim Barokah tidak akan tinggal diam untuk mendapatkan hak konstitusionalnya,” tandas Faisal.

Sementara itu, Sekretaris dewan Ramlah saat dikonfirmasi BerkasRiau.com pada beberapa hari lalu, dirinya enggan utuk menjawab pertanyaan yang dilemparkan wartawan kepadanya.

“Jangan Tanya itu sama kakak, kakak tidak ,bisa menjawabnya, lebih baik kalian tanyakan ke ketua DPRD saja, kakak no coment terhadap hal itu,” tuturnya. (tim)

Editor: Defrizal

print