PEKANBARU BerkasRiau.com – Diduga berusaha melarikan diri dari incaran polisi, bokong Hanif (30) salah satu Bandar narkoba besar lintas provinsi dari dua orang pelaku, didor oleh jajaran Reserse Polda Riau, di samping Gor Kharudin Nasution, Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Senin (12/12/2016) pukul 16.00 Wib.
Menurut informasi yang dihimpun BerkasRiau.com, Hanif teman dari Mahruf (40) dilumpuhkan oleh polisi karena berusaha kabur dari incaran polisi, sementara Mahruf hanya pasrah ketika polisi datang menangkapnya.
Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara disela-sela ekspos di mapolda Riau, Selasa (13/12/2016) siang mengatakan, bandar ini merupakan distributor, yang rencananya mengedarkan narkoba diwilayah Riau daratan.
Lebih jauh Zulkarnain mengungkapkan, tersangka berhasil diciduk polisi berdasarkan informasi dilapangan, selanjutnya dilakukan under coverbuy terhadap tersangka. Kemudian dilakukan tempat lokasi diadakan transaksi narkoba disamping Gor Kharudin Nasution.
Saat dilakukan penangkapan, seorang tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan sigap polisi langsung melakukan tindakan tegas, dengan menembaki bokong tersangka sebelah kanan
“Tersangka yang berhasil diamankan Hafis (30) warga Dumai Kota dan Mahruf (40) warga Jakarta Barat. Selain itu juga polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 763,7 gram dan 8.000 butir pil ekstasi merk tulisan China, serta 1 unit mobil Avanza warna hitam BM 1929 RF diduga operasional tersangka,” jelasnya.
Zulkarnain menjelaskan, tersangka membawa barang tersebut dengan menggunakan jalur laut yang diselundupkan kedalam bawang merah untuk memudahkan peredarannya masuk kewilayah Riau. Total keseluruha sabu dan pil ekstasi ditafsi hampir mencapai Rp 3,5 miliar.
“Bandar narkoba ini merupakan jaringan internasional dengan jumlah pemesanan besar. Tidak ada sangkut paut dengan oknum polisi Polres Rohil yang tertangkap beberapa hari yang lalu, ” pungkas Mantan Kapolda Maluku Utara itu.(helmi)
Editor: Defrizal