Rokan Hulu BerkasRiau.com – Guna menggali dan mempelajari tentang Desa Adat, Pemerintah Kabupaten Karang Asem Provinsi Bali melakukan studi banding (Stuban) Ke Rokan Hulu (Rohul).
Kedatangan rombongan Pemkab Karang Asem disambut lansung oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul H. Abdul Haris S.Sos dan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohul H.Tengku Rafli Armein S.Sos diruang rapat lantai III kantor Bupati, Jumat (9/12/2016).
Dipilihnya Rohul sebagai tujuan untuk mempelajari Desa Adat, Karena Rokan Hulu sudah memiliki sebanyak 89 Desa Adat yang sudah ditetapkan Dalam Peraturan Daerah (Perda) sebagai aspek landasan hukum.
Selain itu Rohul merupakan desa adat terbanyak di Indonesia yang sampai saat ini desa adatnya masih memegang teguh tatanan dan norma-norma adat ditengah masyarakat.
Sedangkan rombongan Pemkab Karang Asem di pimpin langsung oleh Asisten Tata Praja Ketut Wage Saputra yang juga Wakil Ketua Lembaga Adat Karang Asem (Majelis Madya Desa Kraman), Kepala Bappeda Karang Asem dan perwakilan lainnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BPMPD Rohul H. Abdul Haris S.Sos dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Karang Asem yang telah memilih lokasi studi banding tentang desa adat di Kabupaten Rokan Hulu.
Haris mengatakan kedatangan Pemkab Karang Asem ke Rohul merupakan suatu kebanggaan dan penghormatan tersendiri bagi Rokan Hulu. Kedatangan Rombongan Pemkab Karang Asem yang pertama kalinya ke Rohul tentunya tidak saja menimba ilmu atau berbagi sharing informasi terhadap keberadaan desa adat di Rohul, selain itu juga untuk menjalin hubungan silaturrahim yang baik.
Usai mempelajari dan diskusi dengan Pemkab Rohul tentang Desa Adat, Rombongan Pemkab Karang Asem menyempatkan berkunjung ke Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Rohul, yang merupakan salah satu desa adat sampai saat ini tatanan adatnya masih kental. Kedatangan Rombongan Pemkab Karang Asem di Desa Teluk Aur disambut dengan pencak silat yang merupakan tradisi dan budaya adat melayu.
Dalam penyambutan rombongan Pemkab Karang Asem di Desa Teluk Aur, disambut langsung oleh Camat Rambah Samo Fatanalia Putra, Ketua LAM Rohul H. Tengku Rafli Armein, S.Sos, Kepala Desa Teluk Aur, Ketua Hulubalang Nogori Rohul Alirman, Timbalan Kerani HBN Rohul Husni Hardi SH, Anggota Hulubalang, Datuk Adat dan Tokoh Masyarakat.
Pada kesempatan itu, Perwakilan Pemkab Karang Asem Ketut Wage Saputra yang juga Asisten Tata Praja mengakui merasa terharu dengan penyambutan yang luar biasa oleh Pemkab dan masyarakat Rohul.
“ kami dari perwakilan Karang Asem mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Rohul, sambutannya sangat antusias sekali, mudah-mudahan persaudaraan kita tetap terjalin “ ungkap Ketut.
Lebih lanjut Ketut mengakui ada persamaan dalam implementasi desa adat di Bali dengan Rohul, diantaranya dari seni silat dan juga pesuguhan air nira (enau) masih menjadi tradisi dan budaya di Karang Asem, selain itu sikap dan tatakrama masyarakat Rohul dengan Karang Asem hampir sama, dia mengakui hal itu menandakan bahwa Karang Asem dan Rohul punya ikatan persaudaraan.
Sebagai perbandingan dan referensi tentang desa adat di Rohul dengan Karang Asem, Ketut menjelaskan di Karang Asem ada dua jenis desa, yaitu desa dinas dan desa Kraman. Dengan berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa, Pemkab Karang Asem telah ajukan sebanyak 75 desa adat. Terbentuknya desa adat di Karang Asem sesuai sebelum UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa disahkan.
Masih ditempat yang sama, Kepala Desa Teluk Aur Muslim mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karang Asem atas kunjungannya di Desa Teluk Aur, dia mengakui tujuan Pemkab Karang Asem ke Rohul untuk berkoordniasi dan mempelajari tentang Desa Adat.
“Muslim mengakui pembentukan Desa Adat merupakan salah satu tujuan positif, karena sesuai dengan UUD 1945 telah diakui bahwasanya adat istiadat itu ada didesa,” Ujarnya.(kimek)
Editor: Defrizal