Tuesday , February 11 2025
Home / Politik / Besok Pagi, Putusan Alfisyahri Sengketa Pilkada Akan Dibacakan
Ketua Komisioner KPU Kampar, Yatarullah

Besok Pagi, Putusan Alfisyahri Sengketa Pilkada Akan Dibacakan

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Putusan gugatan sengketa TUN yang dilayangkan oleh Alfisyahri dan Hasbin terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar pada beberapa hari lalu akan dibacakan besok besok Rabu (7/12/16).

Hal itu disebutkan oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Yatarullah kepada wartawan diruang kerjanya Selasa (6/12/2016).

Yatarullah menyebutkan, sebelum pembacaan putusan ini dilakukan, sebelumnya sudah melalui proses sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri, dan hasil dari persidangan tersebut akan dibacakan pada esok.

“Hari Rabu kemarin pemberian keterangan dari saksi baik dari tergugat maupun penggugat dan Kamis pembacaan kesimpulan sehingga Senin kemaren pembacaan putusan diundur namun dapat dipastikan besok Rabu pembacaan putusannya,”ungkap Yatarullah.

Ia melanjutkan berharap untuk menang karena dalam waktu dekat akan melakukan tahapan kebutuhan TPS.

“Dalam waktu dekat kita ingin mencetak surat suara dan kebutuhan-kebutuhan TPS untuk pemilihan hari H nanti,” ujarnya.

“Yang jelas jangan sampai terganggu setiap tahapan oleh ha ini,” jelas pria Alumni Yogyakarta itu.

Yatarullah menambahkan tidak ada celah untuk Alfisyahri melakukan gugatan karena tahapan yang dilaksanakan oleh KPU kampar sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

” bagi kita tidak ada celah untuk melakukan gugatan karena sudah lakukan 2 kali verifikasi faktual dan rekomendasi 1 kali dari panwas namun dukungan tetap tidak mencukupi kurang 660 dukungan,” bebernya.

Alfisyahri menuntut agar penetapan calon bupati dan wakil bupati dicabut. “dan dia ingin namanya dimasukkan sebagai calon Bupati Kampar ke 6 yang ikut bertarung,” imbuh. Yatarullah,(***)

Editor: Defrizal

print