PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Kasus dugaan salah tangkap terhadap Syamsi Rahmad (21), pelaku perampokan Teras Bank BRI, di Jalan Fajar, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (17/11/2016) lalu, ternyata dibantah langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Kamis (24/11).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SIK saat dikonfirmasi berkasriau.com, membantah ucapan salah tangkap. Menurutnya, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Rahmad sudah sesuai dengan SOP dan bukti-bukti yang ada.
“Pengamanan terhadap Rahmad sudah sesuai prosedur SOP dan bukti-bukti yang akurat. Sementara petunjuk yang kita dapat dari Samsat, mengenai jenis kendaraan yang dipakai oleh perampok Bank BRI di Jalan Fajar, dengan jenis kendaraan yang dimiliki oleh Rahmad, itu sama,” ucap Bimo.
Ditegaskan Bimo, pihaknya merasa tidak melakukan salah tangkap terhadap Rahmad. Sesuai petunjuk dan penyelidikan yang ada dan keterangan beberapa saksi, pihaknya mengarah kepada Rahmad. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
“Petugas menemukan Rahmad di rumahnya, tetapi tidak menemukan sepeda motornya. Setelah dilakukan interograsi, didapatkanlah bahwa motor tersebut tengah berada ditangan Hendra (Bos Rahmad) yang berada di Perumahan Jundul Lama Blok F46. Sementara Rahmad dan Doli (21), dan Muhardi (40) yang berada dirumah itu turut kita amankan terlebih dahulu, ” jelas Bimo.
Lebih Lanjut, Bimo menyebutkan, berangkat dari keterangan Hendra (35) motor tersebut berada ditangan adeknya Riko (32) yang berada di Kecamatan Tampan, Panam. Selanjutnya petugas bergerak menuju kerumah Riko.
“Petugas menemukan jenis sepeda motor Honda Beat BM 3228 TU yang sesuai petunjuk penyelidikan yang ada, sama dengan poto yang terekam CCTV Bank BRI tersebut, kemudian Riko kita amankan juga beserta keempat orang tersebut kita bawa ke Polresta Pekanbaru, ” ujar Bimo.
Dikatakan Bimo, dari hasil penyelidikan yang didapat, ternyata Rahmad tidak terbukti bersalah, menurutnya, Rahmad tidak memiliki ciri-ciri yang kita dapatkan sesuai informasi dari beberapa saksi. Terbukti, ciri-ciri motor adanya perbedaan, dan cara bicaranya yang berbeda.
“Merasa tidak yakin dengan Rahmad, terpaksa kita lepaskan mereka karena tidak terbukti bersalah sesuai penyelidiakn yang kita lakukan terhadapnya. Kita pulangkan hari itu juga,” tutup Bimo. (helmi).