BANGKINANG (BerkasRiau.com) – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berangkat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) diminta menularkan ilmu yang didapat selama Bimtek kepada Anggota BPD yang tidak berangkat.
Hal itu disampaikan Direktur LSM Indonesia Law Enforcement Monitoring (Inlaning), Dimpos TB kepada Wartawan, Kamis (24/11) di Bangkinang Kota.
“Saya minta kepada BPD yang telah mengikuti Bimtek untuk dapat membagikan ilmu yang didapat kepada BPD lainnya, sehingga BPD yang tidak mengikuti Bimtek juga dapat mengerti dan paham akan tugas dan fungsinya”, ujar Dimpos.
Dikatakan Dimpos, ilmu yang sangat bermanfaat yang telah didapat selama mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) hendaknya dapat dibagikan atau ditularkan kepada BPD lain, sehingga yang lainnya juga dapat mengerti dan paham dalam melaksanakan tugas.(Syailan Yusuf).