Tuesday , November 5 2024
Home / Lingkungan / Humas PT MVM Bantah Pencemaran, YLBHR Ancam Laporkan ke BLH
Salah seorang warga sedang menunjuk ke arah sungai yang tercemar oleh limbah PT Malindo Vit Mild perusahaan yang bergerak dibagian pengembangan ayam potong.

Humas PT MVM Bantah Pencemaran, YLBHR Ancam Laporkan ke BLH

BANGKINANG (BerkasRiau.com) – Terkait bantahan Humas PT Malindo Vit Mild (PT MVM) atas dugaan pencemaran Danau Simbat, Desa Kampar, Kecamatan Kampar Timur, Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR), akan melaporkan persoalan tersebut ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab. Kampar.

Demikian diungkapkan, Sekretaris YLBHR, Suwandi ketika ditemui di ruang kerjanya di Bangkinang, Kamis (10/11).

“Untuk mencek benar tidaknya perusahaan tersebut membuang limbah ke sungai Simbat, perlu dilakukan uji lab. Untuk itu kita akan laporkan persoalan tersebut ke BLH Kampar,” ujar Suwandi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa akibat pencemaran Danau Simbat puluhan warga RT 002 RW 003 Dusun II Pasar Selatan terjangkit penyakit gatal-gatal.  Hal ini diketahui saat warga Dusun II Pasar Selatan melapor ke pihak Pemerintah Desa dan Anggota DPRD Kampar Dapil Pemilihan Kampar 1, Suharmi Hasan. SH.

Kepala Desa Kampar Lukman Efendi di dampingi kepala Dusun II Pasar Selatan, Joko dan aparatur Desa lainnya mendapat laporan warga langsung turun lapangan.

Dikatakan Lukman, setelah ditelusuri limbah PT MVM memang di buang ke Danau Simbat. Hal ini sangat disayangkan karena air Danau Simbat sejak dulu dipakai untuk keperluan sehari-hari warga seperti mandi dan mencuci.

Dampak tercemarnya Danau Simbat diduga oleh limbah PT Malindo Vit Mild perusahaan pengembangan ayam potong pada minggu terakhir, aktifitas mandi dan mencuci warga pindah ke Sungai Kampar.

Nimar (41 Th) Warga RT 002 RW 003 Dusun II Pasar Selatan saat ditemui, Kamis (20/10) mengatakan bahwa dirinya mengalmi gatal-gatal setelah mandi di Danau Simbat dan setelah diperiksa ke Dokter Puskesmas mengatakan bahwa gatal-gatal tersebut karena alergi air.

Atas kejadian tersebut Humas PT MVM, Irwan membantah, “tak mungkin perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan ayam mencemari Danau Simbat,” ujarnya.

Kalau memang kotoran ayam bisa mencemari sungai berarti sungai-sungai di Kabupaten Kampar juga tercemar, karena banyak warga juga memelihara ayam. Jadi, tak mungkinlah pencemaran Danau Simbat itu disebabkan oleh kotoran ayam, sanggahnya. (tim).

print