BANGKINANG (BerkasRiau.com) – Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum dengan nomor, :61/KPTS/KPU-KPR-004. KPU Kabupaten Kampar menggelar rapat pleno pengesahan dan penetapan pasangan calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar, Senin (24/10/2016).
Dari surat keputusan tersebut KPU menemukan hasil bakal calon yang memenuhi persyaratan, diantaranya calon yang lulus dalam kualifikasi, yaitu pasangan balon Bupati Kampar H Zulher dan Dasril Affandi yang didukung oleh partai PAN dan PDIP. Sedangkan dukungan dari PKPI oleh KPU Kampar mengacu kepada PKPU model B tidak dapat dimasukkan dalam dukungan balon BazDa.
Pasangan balon H Aziz Zainal dan Catur Sugeng Susanto memenuhi persyaratan dukungan dari partai pengusung diantaranya NasDem, PKB, PKS, Golkar, Gerindra dan PPP.
Pasangan H Jawahir dan H Bardansyah Harahap yang maju lewat jalur perseorangan mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan memenuhi syarat dukungan 40.863.
Pasangan H Rahmad Jevary Juniardo dan H Khairuddin Siregar mendapatkan dukungan dari masyarakat yang maju lewat jalur perseorangan dengan jumlah dukungan 74.837.
Pasangan Muhammad Amin dan H Muhammad Saleh mendapatkan dukungan dari partai politik Demokrat dan Hanura.
Lima pasangan ini resmi dinyatakan sebagai calon peserta Pilkada Kabupaten Kampar dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu penetapan nomor urut yang akan dilaksanakan besok, Selasa (25/10/2016).
Ditengah rapat pleno berlangsung utusan dari pasangan perseorangan balon Bupati Kampar H Alfisyahri dan Asbin Wibowo yaitu Andra dan timnya. (def)