PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Kapolda Riau, Brigjend Pol. Zulkarnain Adinegara akan kembali membongkar semua kasus yang mentok ditangan penyidik, hal itu diungkapkan oleh kapolda melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatak kepada wartawan Jumat (21/10/2016).
Diakuinya, Polda Riau segera mengkroscek semua perkara kasus diseluruh bagian mulai dari kriminal umum, Krimsus, Narkoba dan kasus yang lama di Propam Polda Riau, semua kasus tersebut harus dievaluasi kembali, sesuai perintah Kapolda Riau.
“Semua kasus yang lama harus dikroscek kembali, ” ungkap, kepada berkasriau.com.
Lanjut perintah Kapolda Riau, Guntur mengatakan, seluruh kasus yang lama harus dicek kembali dan nantiknya akan ditindak lanjuti ke ranah hukum.
“Kasus lama dibahas kembali dan diusut sampai tuntas, jangan ada pekerjaan rumah (PR,red) yang belum terselesaikan. Dan kembali ditindak lanjuti sampai pengadilan hukum, ” kata Guntur, (hel).
Editor : Defrizal