PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Sejumlah awak media yang ingin mengetahui pelaksanaan pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru harus tertahan karena Kalapas tidak mau ditemui tanpa izin tertulis dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Ka.Kanwil Kemkumham) Riau.
Demikian diungkapkan Riko, salah seorang petugas piket Lapas Kelas IIA Pekanbaru kepada awak media BerkasRiau.com dan RiauGlobal, Kamis (20/10).
Sebelumnya awak media sudah membuat janji untuk ketemu Kalapas Kelas IIA Pekanbaru melalui staf KPLP yang bernama M. Yunus. Akan tetapi, walaupun awak media sudah menyerahkan id card wartawan, namun tetap tidak diperbolehkan masuk.
“Maaf pak, Kalapas lagi sibuk dan tak bisa diganggu, kalau mau konfirmasi atau silahturami dengan Kalapas harus ada surat tertulis dari Ka.Kanwil Kemenkumham Riau,” ujar Riko. Kemudian dengan arogan Riko berkata, “catat nama saya, Riko,”.
Terhadap hal tersebut, awak media kemudian melakukan komunikasi via phone dengan Ecky Fajrian Eddy, SE, Kasubag Humas Kemenkumham Riau, dan kemudian awak media menemui Ecky di ruang kerjanya.
Terkait dengan sikap Kalapas Kelas IIA Pekanbaru tersebut, Ecky Fajrian Eddy menjawab, “saya tidak punya kapasitas serta ini merupakan diluar konteks saya. Tetapi bilamana butuh data saya bisa memberikannnya,” ujar Ecky.
Lebih lanjut Ecky menjelaskan, yang berwenang menjawab hal ini adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan, namun pada saat itu dia tidak berada ditempat. “Tetapi saya janji akan komunikasi dengan Kadivpas mengenai apakah seorang Wartawan, Ormas, LSM ataupun badan publik lainnya ingin melakukan konfirmasi, audensi, silahturahmi harus ada surat tertulis dari Ka. Kanwil Kemenkumham Riau,” ucapnya.
Terkait sikap jajaran Kanwil Kemenkumham Riau tersebut, awak media akan membawa persoalan tersebut Ombusdman Riau karena hal ini terkait unsur pelayanan publik yang buruk. Apalagi pada saat ini Presiden Joko Widodo sedang giat-giatnya memperbaiki layanan publik dan melakukan Operasi Penertiban Pungli (OPP). (Ary).