Tuesday , January 14 2025
Home / Hukrim / 9 Ton Bawang Merah Illegal Ditangkap di Kuala Kampar Kabupaten Pelelawan
Kapolda Riau, Birigjen Pol. Zulkarnain sedang mengangkat bawang merah illegal.

9 Ton Bawang Merah Illegal Ditangkap di Kuala Kampar Kabupaten Pelelawan

PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Direktur Polair Polda Riau berhasil menangkap sindikat penyelundupan bawang merah illegal yang berasal dari Malaysia  melalui jalur laut berhasil ditangkap di perairan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Minggu (09/10/2016).

Demikian diungkapkan Kapolda Riau, Brigjen Pol. Zulkarnain, pada ekspos perkara di Mapolda Riau, Rabu (12/10) siang.

“Bersama tersangka yang merupakan nahkoda kapal, petugas berhasil menyita 1000 karung bawang merah illegal dengan berat 9 ton dengan menggunakan kapal,” ujar Zulkarnain.

Dijelaskan Zulkarnain, penyeludupan bawah merah dari Malaysia ini masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus yang ada disepanjang perairan Riau yang memang berdekatan dengan Negara tetangga kita Malaysia. (hel).

print