BANGKINANG (BerkasRiau.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Kampar dalam waktu dekat akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Camat Kampar terhadap Dana Desa (DD) di wilayah desa Kampar.
“Panitia khusus Komisi I DPRD Kampar akan segera dibentuk agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” kata Wakil Ketua DPRD Kampar Repol SAg usai memimpin Hearing dengan Kepala Desa se-Kecamatan Kampar. Senin (10/10/2016)
Revol menjelaskan, Pansus Komisi I ini terbentuk karena tidak adanya titik temu dalam hearing Kepala Desa se-Kecamatan Kampar yang dilakukan oleh pihak DPRD pada Senin siang itu.
“Kita berharap Pansus yang akan dibentuk ini segera menjalankan tugas dan dapat memberikan laporannya”, tandas Repol. (Syailan Yusuf)
Editor : Defrizal