Tuesday , June 24 2025
Home / Hukrim / Pencuri Mesin Genset Simapan Hasil Curian di Rumah Teman

Pencuri Mesin Genset Simapan Hasil Curian di Rumah Teman

Bangkinang (BR) – Sepandai-pandai Tupai melompat sesekali terjatuh juga, pribahasa itu dialami oleh ZN (27), lelaki itu yang berhasil menyembunyikan mesin genset hasil curian dirumah temannya Wawan (38) akhirnya  tertangkap juga oleh jajaran polsek Siak Hulu.

Warga Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ini ditangkap oleh jajaran polsek ketika berada di Jalan Raya Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu. Rabu (28/9/2016).

Menurut informasi yang dikutip Berkas Riau.com. Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu (27/8/2016) sekira pukul 14.00 wib, saat korban dan istrinya berada dipondok miliknya yang berada di Desa Buluh Nipis, tidak menemukan mesin genset yang disimpan didalam pondok tersebut.

Korban kemudian mencari Informasi dan didapatkan keterangan dari keponakannya Fitra dan Nanang bahwa mereka melihat pelaku mengangkat genset tersebut menggunakan mobil Daihatsu Xenia dan diletakan dirumah seseorang.

Lantas, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta dan akhirnya korban lansung melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, akhirnya pada hari Rabu (28/9) sekira pukul 14.00 wib, tersangka ZN berhasil ditangkap di wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Editor  : Defrizal

print