Friday , March 29 2024
Home / Lingkungan / PT. KAP: Tidak Benar Ikan Mati di Sungai Sikijang Akibat Limbah PKS PT. KAP
Kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. KAP di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung yang belum terisi penuh, Rabu (8/4/2020).

PT. KAP: Tidak Benar Ikan Mati di Sungai Sikijang Akibat Limbah PKS PT. KAP

Bangkinang, BerkasRiau.com – PT. Kencana Agro Persada (PT. KAP) membantah bahwa ikan mati di Sungai Sikijang Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung akibat limbah PT. KAP. Pasalnya hingga saat ini, satu tetespun belum ada air kolam limbah yang dialirkan ke sungai maupun tempat lain.

“Tidak mungkin ikan tersebut mati akibat limbah PT. KAP karena kolam yang kita miliki saja belum penuh. Saat ini kolam IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah, red) kita yang terisi baru 4 kolam menuju kolam ke-5. Dan sekarang kolam kita yang sudah siap ada 6 kolam,” ujar Walgino, Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. KAP, Rabu (8/4/2020).

Dijelaskan Walgino, kolam IPAL yang akan dibangun oleh PT. KAP nantinya sampai 9 kolam dan pada kolam ke-9 tersebut jika penuh baru dialirkan ke sungai. Akan tetapi air yang dialirkan ke sungai tersebut kita pastikan telah memenuhi standar baku mutu dan tidak merusak biota air.

“Nanti pada kolam ke-9 tersebut kita akan pelihara ikan disana untuk memastikan bahwa air yang ada di kolam ke-9 nantinya benar-benar aman bagi ikan dan biota air lainnya,” terang Walgino.

Ditambahkan Walgino, untuk mengisi kolam IPAL ke-9 tersebut masih butuh waktu 6-7 bulan kedepan dan jarak kolam IPAL ke bibir sungai sekitar 1400 meter (1,4 Km).

“Jadi kita pastikan mulai sejak awal pabrik beroperasi hingga 6 s/d 7 bulan kedepan, tidak akan ada air kolam IPAL kita yang dialirkan ke sungai,” ujar Walgino.

Dijelaskan Walgino, luas satu kolam yang dibangun oleh PT. KAP ada dua ukuran. Ada yang berukuran 80 x 80 meter dan 80 x 100 meter. Kemudian ketebalan benteng atau tanggul kolam berbentuk piramid dengan ukuran untuk bagian dasar bekisar 10 s/d 15 meter dan bagian atasnya setebal 4 s/d 5 meter. Hal ini sesuai dengan aturan yang mengatur tentang standar kolam IPAL.

Sebelumnya pada Selasa (7/4/2020) kemaren, Wakil Ketua DPRD Kampar  Repol S.Ag dan teman satu partainya di DPRD Kampar Harsono, Kabid  Pentaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar Riswandi dan staf, Camat Tapung Amri Yudo, Kades Bencah Kelubi Yusmar dan sejumlah warga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Sungai Sikijang dan kolam IPAL PT. KAP.

Dalam Sidak tersebut, rombongan Repol menemukan ikan mati di sungai, akan tetapi penyebab ikan tersebut mati belum bisa dipastikan.

“Pihak DPRD dan DLH Kampar juga kita bawa untuk melihat kolam limbah IPAL kita, dan dalam kunjungan tersebut tidak ditemukan fakta bahwa kita membuang air kolam IPAL ke sungai dan kolam yang bocor juga tidak ada,” tandas Walgino.

Kemudian berdasarkan pantauan awak media di lapangan, kolam limbah PKS PT. KAP belum terisi sepenuhnya karena PKS ini baru beroperasi sekitar 6-7 bulan dan air kolam limbah juga tidak terlihat dialirkan ke sungai maupun yang meluber ke luar dari kolam akibat hujan.  (***)

print