Saturday , July 12 2025
Home / Lingkungan / Warga Minta Pemda Tindak Aktivitas Galian C di XIII dan Koto Kampar Hulu

Warga Minta Pemda Tindak Aktivitas Galian C di XIII dan Koto Kampar Hulu

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Keberadaan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang kita kenal dengan istilah Galian C di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Disebutkan Syawal, warga Koto Kampar Hulu, aktivitas ini membuat jalan menjadi kotor penuh lumpur di musim hujan dan akan berdebu bila musim kemarau sehingga sangat menganggu masyarakat yang lewat. Belum lagi dampak jangka panjang dari aktivitas ini pada lingkungan.

Syawal juga mensinyalir aktivitas ini tidak memiliki izin lengkap. Untuk itu, pria ini meminta anggota dewan di wilayah itu seperti Diski dan Syafrizal Aziz harus proaktif mengkordinasikan persoalan ini kepada instansi berwenang untuk dapat diambil tindakan yang mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Di Tanjung ada 2 tempat. Kalau di Gunung Bungsu 1 atau 2 tempat. Muara Takus, Koto Tuo juga ada,” ungkap Syawal kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Syawal juga mempertanyakan sumbangsih Galian C ini pada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.”Jika tak ada setoran ke kas daerah untuk apalagi usaha-usaha ini dibiarkan beroperasi,” tegas Syawal.

Warga Desa Tanjung ini meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar segera turun melakukan tindakan sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

“Apalagi ini ada yang mengambil batu di Daerah Aliran Sungai (DAS). Jadi, harus ditindak itu,” beber Syawal.

Informasi yang kami rangkum, aktivitas MBLB atau Galian C ini juga ada di kecamatan-kecamatan lain. (moreno)

print