Tuesday , June 24 2025
Home / Hukrim / Tim Yustisi Kampar Tertibkan Terduga Indomaret Ilegal

Tim Yustisi Kampar Tertibkan Terduga Indomaret Ilegal

Tim yustisi tertibkan dugaan Indomaret Ilegal di Desa Kasikan (Toko Manik)

BANGKINANG,Berkasriau.com _  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) pimpin tim yustisi Kampar lakukan penertiban kepada sejumlah Indomaret terduga ilegal di kabupaten Kampar, Senin (7/8/17).

Informasi yang dihimpun Wartawan dari kasatpol pp Kampar M Jamil menyebutkan, penertiban ini menerjunkan sebanyak dua puluh anggota yang terdiri dari Sebanyak 14 Personil Satpol pp kampar, 3 personil  DPM-PTSP Kampar, dan 3 personil Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM Kampar yang dikomandoi oleh Kabid Trantibumas Satpol PP Kampar Ahmad Zaki MM, didampingi oleh kabid gakda Elfauzan S.Hut.

Kabid trantibumas satpol pp kampar Ahmad Zaki, saat dikomfirmasi Wartawan membenarkan hal tersebut, ia mengatakan penertiban diawali dari Desa Kasikan kecamatan Tapung hulu.

Tambahnya, tim akan menyisir Indomaret sampai ke wilayah kecamatan tapung serta wilayah lainnya yang diketahui adanya Indomaret yang beroperasi secara ilegal.

( Anar Nainggolan )

print