BANGKINANG, BerkasRiau.com – Bupati Kampar, H. Azis Zaenal sangat menyayangkan peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh anggotanya kepada wartawan pada beberapa hari lalu itu. Dan bahkan dia berjanji akan segera memanggil kadis yang bermasalah dengan wartawan tersebut.
“Kita akan segera memanggilnya, jika memang terbukti kita akan memberikan sangsi admistrasi kepadanya, kalau terkait persoalan hukum dia akan berkoordinasi dengan kapolres,” ungkap Bupati Kampar ketika dijambangi wartawan di balai bupati Pandopo Kelurahan Langgini Kota Bangkinang, Senin (3/7/2017).
Menurut Azis, sangsi admistrasi yang akan diberikan kepada anggotanya itu apabila sudah terbukti bersalah dan melakukan pengeroyokan terhadap wartawan. Namun sebelum dipanggil dirinya belum bisa memponis sangsi terhadap kadis koperasi tersebut.
“Ya nanti saya tindak tegas, sanksinya kita lihat nanti, karna sekarang saya mau ke Jakarta, sanksinya tentu kedisplinan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, peristiwa itu terjadi di jalan A. Yani kota Bangkinang, pada Kamis (23/6/2017) kemaren, setelah korban melakukan konfirmasi melalui telpon genggam kepada kadis koperasi terkait adanya kasus dugaan kasus pungutan liar yang diminta oleh kadis kepada pengusaha diatas Rp 10 juta.
“Kami berdua (Herman dan Apriyaldi-red) mendapat informasi dari masyarakat, bahwa untuk mengurus rekomendasi pengeluaran izin, kepala dinas meminta membayar diatas 10 juta, jadi untuk mengimbangi berita kami meminta konferamasi kepada dia, dengan nada yang tinggi kepala dinas menannyakam keberadaan kami dan menyuruh kami tunggu sebentar,” ujar Herman.
Setelah itu, masih sambung Herman, hampir 30 menit menunggu, ternyata kedatangan kadis koperasi “AP” bersama lebih kurang enam orang keluarganya lansung mengeroyok. “Dan herannya ada juga keluarganya membawa sebila golok alias parang yang mau dibacokkan kepada saya, karena masih ditempat umum banyak orang yang melerainya,” jelas Herman.(def)