ROHIL_BerkasRiau.com – Sinergi Babinsa Koramil 02/TP dan aparat Desa Kepenghuluan Ujung Tanjung berhasil mengamankan seorang terduga pengguna sabu-sabu saat warga lagi ramai di pesta pernikahan, Minggu (17/5/2026).
Terduga berinisial IP (25), buruh lepas, diciduk sekitar pukul 18.22 WIB di Jl. Kampung Baru, Kep. Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih. Dari tangan IP, petugas menyita 1 paket kecil sabu seberat 0,10 gram, 1 dompet, dan 1 korek mancis.
Penangkapan bermula dari laporan warga ke Babinsa Ujung Tanjung Kopda Said sekitar pukul 17.30 WIB. Ada orang mencurigakan masuk ke salah satu rumah di lokasi pesta.
Tak sampai 30 menit, Kopda Said bersama aparat desa dan masyarakat langsung bergerak dan mengamankan IP tanpa perlawanan.
Setelah itu, IP dibawa ke Koramil 02/TP pukul 18.30 WIB. Piket Koramil Serda Achmad Syarif langsung koordinasi dengan Polres Rohil. Tak lama, tim Satresnarkoba datang dan membawa IP untuk proses hukum lebih lanjut.
Warga mengaku sudah lama resah. Mereka menyebut peredaran narkoba di wilayah itu kerap dikaitkan dengan kasus kehilangan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat sangat berterima kasih. Kami harap pemberantasan narkoba digalakkan lagi, karena sudah sangat meresahkan,” ujar salah satu warga.
Kodim 0321/Rohil menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat menindak tegas penyalahgunaan narkoba di Rohil, khususnya di Ujung Tanjung, demi menjaga keamanan dan ketertiban.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita