ROHIL_BerkasRiau.com – Dua orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan tim gabungan Intel Korem 031/WB bersama Unit Intel Kodim 0321/Rohil. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dan Unit Letda Inf Nurahmad.
Peristiwa terjadi di Jalan Lintas Simpang 4 Sekeladi, Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat 15 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Kedua terduga tidak dapat berkutik saat petugas tiba di lokasi.
Identitas kedua terduga pelaku yakni DS (32) warga Jalan Sintong Simpang Empat Sekeladi dan F (20) warga Lapangan C Tanjung Medan. Keduanya diamankan setelah diduga sedang mengonsumsi sabu di tempat kejadian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 7 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 1,34 gram. Selain itu turut disita 3 buah korek api mancis, 1 unit sepeda motor, 1 buah kaca pirex, 3 buah sedotan yang telah dimodifikasi sebagai alat hisap, serta uang tunai Rp605.000.
Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S. Hub, Int melalui Dan Unit Letda Inf Nurahmad, Sabtu 16 Mei 2026, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan masih adanya peredaran sabu di Kepenghuluan Sintong Induk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Intel Kodim 0321/Rohil berkoordinasi dengan Dandim 0321/Rohil. Sementara Tim Intel Korem 031/WB juga melaporkan kepada Dantin Intel Korem 031/WB. Setelah mendapat perintah, tim gabungan segera melakukan perencanaan operasi.
Sekitar pukul 20.15 WIB, personel Unit Intel Kodim 0321/Rohil bersama Tim Intel Korem 031/WB bergerak menuju lokasi sasaran. Lima belas menit kemudian, tim tiba dan mendapati beberapa orang berada di tanah kosong yang dikelilingi semak sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas langsung melakukan penangkapan dan interogasi singkat di tempat. Proses pengamanan turut disaksikan Datuk Penghulu dan perangkat kepenghuluan setempat. Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Narkoba Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut.
Letda Inf Nurahmad menegaskan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rohil sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia menyebut tindakan tegas perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Masyarakat sangat berterima kasih dengan adanya penangkapan ini karena sering terjadi kehilangan di lingkungan yang disebabkan oleh narkoba. Masyarakat menginginkan pemberantasan narkoba di wilayah mereka lebih digalakkan karena sudah sangat memprihatinkan dan meresahkan,” pungkasnya.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita