Home / Daerah / ROKAN HILIR / Disperindagsar Rohil Relokasi Pedagang Buah di Pasar Bintang dan Pujasera untuk Pedagang UMKM

Disperindagsar Rohil Relokasi Pedagang Buah di Pasar Bintang dan Pujasera untuk Pedagang UMKM

ROHIL,BerkasRiau.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Pemda Rokan Hilir berupaya untuk relokasi semua pedagang yang berjualan di badan jalan di pusat kota Bagansiapiapi.

Mereka akan dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan seperti Pasar Bintang untuk pedagang buah dan Pujasera untuk pedagang usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindagsar Rokan Hilir, Muhammad Fauzi mengungkapkan bahwa relokasi untuk pedagang yang berjualan di badan jalan, pihaknya telah menyiapkan lokasi relokasi pedagang yang ditentukan seperti pasar pelita, pasar bintang dan pujasera.

“Kami menyiapkan tempat lokasi relokasi pedagang buah di jalan pasar bintang, untuk UMKM di pujasera,” demikian kata Fauzi usai penertiban pedagang, Senin (19/1/2026).

Dalam Operasi penertiban itu dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Rohil, Acil Rustianto menyampaikan telah melakukan kegiatan penertiban pedagang bersama Disperindagsar, Dinas Perhubungan dan Camat Bangko.

Sementara itu Kasatpol PP, Acil Rustianto mengatakan telah melaksanakan peringatan terahir secara tertulis terhadap pedagang kaki lima, terutama yang berjualan buah buahan di badan jalan.

Menurutnya para pedagang kaki lima yang berjualan buah buahan maupun UMKM telah diberikan batas waktu untuk dipindahkan di tempat yang telah disediakan Disperindagsar.

Selain itu tujuan diterbitkan bagi pedagang yang berjualan di badan jalan tersebut karena sangat menggangu kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Penertiban pedagang kaki lima setelah lokasi relokasi disiapkan tempat untuk berjualan di pasar Bintang dan Pujasera.(ton)

print

About ar_admin