Saturday , June 7 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Pelaku Curat

Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Pelaku Curat

ROHIL,BerkasRiau.com – Pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko yamg terjadi Pada Hari Kamis, 27 Maret 2025 sekira pukul 18.12 Wib di Jalan Pahlawan, RT014 RW001, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil tepatnya didalam toko English Fave Store, Rabu (4/6/2025).

Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH MH, melalui kanit Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip SH MH mengatakan, setelah memeriksa saksi dan rekaman cctv dari hasil penyelidikan tersangka yang melakukan aksitersebut diduga kuat adalah YD.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira 0pukul 16.00 Wib Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan terlapor di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Rohil tepat di belakang rumahnya.

Lanjutnya, saat dilakukan introgasi terhadap YD mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Pahlawan, RT014 RW001, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil tepatnya didalam toko English Fave Store sedangkan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A54 warna biru tersebut turut diamankan dari YD.

“Saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan penyidikan ditetapkan sebagai tersangka YD juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 (dua) kali, dan saat ini akan menjalani proses di dua perkara,” ujar Kapolsek bangko.(hms/ton)

print