Kampar, BerkasRiau.com – Menjelang Musyawarah Daerah dan Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD PAPDESI) Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Kejati Riau diterima oleh Assintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto.
Ketua Mandataris DPD PAPDESI Provinsi Riau, Sofian, SH.,MH., Kepada awak media, Alhamdulillah dengan izin Allah SWT panitia Musda I DPD PAPDESI PROVINSI RIAU dapat melakukan audiensi dengan Assintel Kejati Riau Bapak Raharjo yang juga sekaligus sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD PAPDESI RIAU, kata Sofian. Kamis (24/3/2022).
Dalam arahannya, bapak Raharjo menyampaikan agar para kepala desa di Riau selalu bekerja diatas RULE OF THE LAW terutama dalam pelaksanaan belanja desa baik itu yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD), imbuh Sofian.
Selanjutnya, beliau juga meyakinkan para kades agar lebih leluasa dalam membelanjakan dana desa. Jangan takut dan ragu, yang penting jelas arah dan jelas pertanggung jawaban nya. Baik secara administrasi maupun secara publik, ujar Sofian lagi.
Dalam kaca mata beliau sandungan hukum yang timbul bagi kepala desa ada dua hal, pertama memang karena kelalaian kepala desa itu sendiri. Sehingga menimbulkan kerugian negara, dan kedua ada juga yang di kriminalisasi.
Pertemuan kami DPD PAPDESI RIAU dengan beliau di tutup dengan permohonan panitia agar beliau dapat kiranya menjadi nara sumber pada acara tersebut, beliau langsung menanggapi nya dengan positif dan Alhamdulillah beliau bersedia untuk hadir, ujar kepala desa Pulau Godang tersebut.
Semoga MUSDA I dan PELANTIKAN DPD PAPDESI RIAU yang akan di hadiri oleh Bapak Gubernur Riau ini berjalan lancar dan sukses, aamiin aamiin aamiin ya rabbal alamin, harapnya.***