Tuesday , June 24 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Ombudsman RI Datangi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar Terkait Permasalahan Kopsa-M Siak Hulu

Ombudsman RI Datangi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar Terkait Permasalahan Kopsa-M Siak Hulu

Kampar, BerkasRiau.com – Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar yang berada di Jalan Jendral Soedirman, Bangkinang Kota disambangi Ombudsman RI, pada hari Selasa, 9 November 2021.

Kedatangan petugas Ombudsman RI tersebut diketahui wartawan ketika lewat di depan kantor Dinas Koperasi dan melihat tiga orang yang baru saja keluar dari gedung tersebut dan langsung bergegas masuk ke mobil. Bangkinang Kota, (10/11/2021).

Ketiganya laki-laki dan mengenakan baju kemeja bertuliskan Ombudsman RI.

Awak media kemudian mengkonfirmasi hal ini pada Kadis Koperasi dan UKM Henry Dunan, apakah benar dan atas persoalan apa petugas dari Ombudsman RI datang ke kantornya.

“Ya, benar, itu Ombudsman RI,” ucap Henry Dunan.

Menurut Henry Dunan, Ombudsman datang ke Kampar menindaklanjuti laporan pengurus Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M ) Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.

“Laporan kepengurusan (Kopsa-M) versi rapat luar biasa. Dan Ombudsman datang untuk menengahi dan mencarikan solusi,” imbuh Dunan.

“Petugas Ombudsman RI datang dalam tahap pengumpulan informasi baik dari pelapor maupun dari dinas. Kesimpulannya dari mereka kita sifatnya menunggu,” sambung mantan Kadis Pertanian tersebut.

Sementara itu, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau Ahmad Fitri membenarkan bahwa memang ada petugas Ombudsman RI datang ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar kemarin siang.

“Iya betul, ada tim petugas kami yang datang ke kabupaten Kampar,” ucap Fitri saat di konfirmasi.

Secara umum, Ombudsman adalah sebuah lembaga yang menerima keluhan-keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah. Sederhananya, apabila masyarakat tidak puas dengan pelayanan publik, bisa melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman. (R)

print